Denpasar, KabarBaliSatu
Upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan memasuki babak baru. Pemkot Denpasar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 terkait pemanfaatan sebagian lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pelabuhan Benoa sebagai lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Rabu (10/6) di Gedung Kertha Sabha, Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Gerakan Bali Bersih Sampah menuju Bali 100 Persen Memilah Sampah.
PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, yang mewakili Pemerintah Kota Denpasar, bersama Plt. Executive Director 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Daru Wicaksono Julianto.
Prosesi penandatanganan turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para bupati se-Bali.
Melalui perjanjian tersebut, Pelindo Regional 3 memberikan pemanfaatan sebagian lahan HPL seluas sekitar 60.502 meter persegi di kawasan Pelabuhan Benoa. Area tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL beserta berbagai sarana pendukung yang dibutuhkan guna memperkuat sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi di Kota Denpasar.
Menurutnya, pembangunan PSEL merupakan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas ekonomi. Kehadiran teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik diharapkan mampu mengurangi secara signifikan jumlah sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat.
Lebih jauh, Jaya Negara menekankan bahwa pembangunan PSEL tidak semata-mata ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah. Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan, memperkuat ketahanan energi, serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan bagi generasi saat ini maupun mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah di Bali dalam menangani persoalan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Pendekatan yang memadukan kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai kearifan lokal menjadi kekuatan utama Bali dalam membangun kesadaran masyarakat,” ujar Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta rapat koordinasi kembali menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Bali 100 persen memilah sampah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya nyata menuju Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari. (Pur/HumasDps)

