Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.
Badung, KabarBaliSatu
Pertumbuhan pesat sektor pariwisata Bali kini diiringi tantangan baru dalam hal keamanan. Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, menilai isu ini perlu mendapat perhatian serius. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 sebagai bentuk pengaturan perilaku wisatawan. Namun, menurut Demer, regulasi itu sebaiknya diperkuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar lebih efektif. Selain itu, ia mendorong penerapan sistem keamanan terpadu berbasis CCTV demi menciptakan suasana wisata yang aman dan nyaman.
“Yang sekarang jadi persoalan adalah keamanan. Saya pikir kita bikinkan saja perda. Tidak apa-apa kita bikin perda,” ujar politisi senior Golkar yang sudah lima periode di DPR RI itu.
Demer juga menekankan perlunya penerapan sistem keamanan terpadu melalui pemasangan CCTV yang tidak hanya bersifat internal di tempat usaha, tetapi juga diarahkan ke ruang publik dan terkoneksi secara menyeluruh. Menurutnya, di kota-kota besar, sistem CCTV yang terintegrasi telah terbukti mampu menekan angka kejahatan secara signifikan. Ia menilai, dengan sistem pengawasan yang menyeluruh, pelaku kejahatan dapat dengan mudah dilacak, bahkan hingga ke tingkat identifikasi retina mata.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pembenahan segera dilakukan terhadap persoalan-persoalan mendesak di Bali, termasuk penguatan regulasi. Jika saat ini masih dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub), ia menilai perlu ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda) dengan sanksi yang lebih tegas, demi menciptakan suasana pariwisata yang aman dan nyaman.
“Kalau itu hanya Pergub, kita jadikan perda. Ya, kemudian sanksinya juga tegas, sehingga nantinya kita bisa menikmati pariwisata yang nyaman, kemudian yang aman,” ungkap politisi senior Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu.
Demer juga mendorong pemerintah agar dibuat aturan yang mewajibkan pelaku usaha memasang CCTV yang juga mengarah ke area luar, sehingga dapat mendukung sistem keamanan publik secara lebih luas. Menurutnya, peran pemerintah daerah adalah memastikan sistem CCTV tersebut saling terkoneksi, sementara kewajiban penyediaan perangkat tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pelaku usaha.
Hal ini tidak hanya penting untuk keamanan bersama, tetapi juga bermanfaat langsung bagi kelangsungan usaha mereka. Dengan sistem keamanan yang baik, tindak kriminal dapat segera diidentifikasi dan ditindak, sehingga menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi pariwisata di Bali.
“Untuk kepentingan siapa? Untuk kepentingan pengusahanya kok. Tidak hanya untuk kepentingan kita bersama, tapi kepentingan usaha. Ketika aman, ketika ada pencurian kita bisa tahu yang dicuri itu apa dan siapa pencurinya, sehingga nanti aman di Bali ini. Kalau sudah aman, dinikmati oleh pariwisata,” jelas Demer yang dikenal getol memberdayakan para pengusaha UMKM Bali hingga dikenal sebagai pahlawan UMKM Bali. (kbs)