BerandaDaerahPDI Perjuangan Bali Dorong Perlindungan HKI untuk Selamatkan Karya Anak Bangsa

PDI Perjuangan Bali Dorong Perlindungan HKI untuk Selamatkan Karya Anak Bangsa

Semangat Bung Karno Hidupkan Perlindungan Karya Kreatif di Bali

Foto: Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026 yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

PDI Perjuangan Bali menggelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong perlindungan hukum terhadap karya, kreativitas, dan inovasi masyarakat Bali di tengah perkembangan industri kreatif yang semakin kompetitif.

Sosialisasi yang dikoordinatori I Made Suparta itu menghadirkan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali, Ny Ni Putu Putri Suastini Koster, sebagai keynote speaker.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh politik dan pejabat daerah, di antaranya Alit Kesuma Kelakan, I Wayan Suwitra, Ni Made Usmartini, Made Satria, para pimpinan DPRD kabupaten, pelaku UMKM, komunitas kreatif, hingga masyarakat dari berbagai daerah di Bali.

Dalam pemaparannya, I Made Suparta menegaskan bahwa sertifikasi kekayaan intelektual menjadi instrumen penting untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain.

Menurutnya, perlindungan hukum terhadap karya kreatif tidak hanya memberikan kepastian bagi pencipta, seniman, inovator, dan pelaku usaha, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memperkuat daya saing produk lokal Bali.

“Melalui sertifikasi kekayaan intelektual, karya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas dan lebih bernilai secara ekonomi,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan hukum lainnya.

Diskusi yang berlangsung interaktif juga membahas tantangan perlindungan HKI di era digital, termasuk maraknya praktik pembajakan dan penyalahgunaan karya kreatif yang semakin mudah terjadi melalui platform digital.

Para narasumber turut memaparkan prosedur pendaftaran HKI, manfaat sertifikasi bagi pelaku usaha dan UMKM, hingga peluang ekonomi yang dapat diperoleh ketika sebuah karya telah memiliki perlindungan hukum resmi.

Kegiatan ini disebut sejalan dengan semangat Soekarno yang menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, dan keberanian menciptakan karya bagi kemajuan bangsa.

Sosialisasi tersebut tak hanya menjadi ruang edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda agar lebih menghargai proses kreatif dan inovasi anak bangsa.

Melalui kegiatan ini, DPD PDI Perjuangan Bali berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi semakin meningkat sehingga kreativitas masyarakat Bali dapat terus tumbuh, berkembang, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah maupun pembangunan nasional.

Semangat melindungi karya anak bangsa itu diharapkan menjadi fondasi lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu membawa nama Bali dan Indonesia semakin dikenal di tingkat global. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini