Foto: Bupati Satria, bersama Ny. Eva Satria melayat langsung ke sejumlah rumah duka di wilayah Kecamatan Banjarangkan pada Rabu (22/7).
Klungkung, KabarBaliSatu
Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria melayat langsung ke sejumlah rumah duka warga di wilayah Kecamatan Banjarangkan pada Rabu (22/7).
Salah satu rumah duka yang disambangi adalah kediaman almarhum I Nyoman Cita (50) alias Man Colik di Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Almarhum, yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai pedagang lawar asal Desa Negari, meninggal dunia akibat menjadi korban pembunuhan. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, prosesi upacara pengabenan almarhum dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026.
Selain menyambangi rumah duka almarhum Man Colik, Bupati Satria dan Ny. Eva Satria dengan didampingi oleh Perbekel Desa Negari, I Gusti Ngurah Bagus Mahendra, juga turut melayat ke beberapa rumah duka warga lainnya di wilayah Kecamatan Banjarangkan, antara lain: Alm. Gusti Ayu Gedong (Dusun Negari, Desa Negari), Alm. I Made Rugig (Dusun Negari, Desa Negari), Alm. Ida Ayu Ganawati (Dusun Sarimerta, Desa Negari), Alm. Ni Wayan Tingkes (Dusun Sarimerta, Desa Negari), Alm. I Nyoman Rumpig (Dusun Tegal Besar, Desa Negari), dan Alm. Wayan Suarsana (Dusun Takmung, Desa Takmung).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga almarhum yang ditinggalkan. Beliau berharap kehadiran pemerintah daerah mampu memberikan penguat serta penghiburan di tengah suasana duka yang dialami warga.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung dan pribadi mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Dumogi Amor ing Acintya, semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan,” tutur Bupati Satria.
Pada setiap lokasi rumah duka, Bupati Satria menyerahkan dokumen Akta Kematian secara langsung melalui program unggulan Pitra Bakti. Program terintegrasi yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan saat berduka, sekaligus memberikan bantuan santunan kematian sebesar Rp2 juta bagi keluarga ahli waris.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah di tengah-tengah masyarakat ini menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkab Klungkung dalam memberikan pelayanan yang responsif, penuh empati, serta sigap dalam membantu meringankan beban warga. (kbs)

