Foto: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat memimpin langsung evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Karangasem di Aula Yudistira, Senin (2/3/2026).
Karangasem, KabarBaliSatu
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) memimpin langsung evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Karangasem di Aula Yudistira, Senin (2/3/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan layanan kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Bagi Gus Par, RSUD bukan sekadar tempat berobat. Rumah sakit daerah adalah wajah pelayanan publik dan cerminan keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat. Karena itu, kualitas layanan tidak boleh setengah hati.
Dalam arahannya kepada dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga staf manajemen, Gus Par menegaskan bahwa disiplin, profesionalisme, integritas, dan komunikasi yang baik bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Moto 5S—Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun—harus benar-benar dirasakan pasien, bukan sekadar slogan di dinding. Ia juga menekankan tidak boleh ada kompromi terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
“Berikan pelayanan dengan moto 5S, totalitas, kedisiplinan, penuh tanggung jawab, profesional, dan hilangkan ego sektoral,” tegasnya.
Kolaborasi tanpa sekat menjadi sorotan penting. Gus Par meminta seluruh elemen rumah sakit bekerja dalam satu semangat dan satu tim. Ego sektoral harus dihapus, diganti dengan komitmen melayani masyarakat Karangasem dengan hati, ilmu, dan tanggung jawab.
Evaluasi ini, lanjutnya, bukan agenda seremonial. Pemerintah Kabupaten Karangasem akan melakukan pengawasan dan penilaian secara rutin agar kualitas layanan terus meningkat.
Tiga fokus utama pembenahan pun ditegaskan:
1. Penguatan Pelayanan 5S
Setiap pasien harus disambut dengan empati untuk meredakan kecemasan mereka sejak pertama datang.
2. Budaya Disiplin dan Kerja Tim
Jadwal jaga, koordinasi medis, hingga manajemen internal harus solid dan tertata.
3. Evaluasi Standar Operasional
Penerapan standar keselamatan pasien tanpa kompromi, disertai peningkatan kompetensi tenaga medis secara berkelanjutan.
Bagi masyarakat, evaluasi ini diharapkan membawa dampak nyata: pelayanan yang lebih cepat dan tepat, suasana berobat yang nyaman, serta rasa aman karena rumah sakit dikelola dengan standar profesional yang diawasi langsung oleh pemerintah daerah.
Dengan langkah ini, Pemkab Karangasem menegaskan komitmennya: layanan kesehatan yang berkualitas adalah hak warga, bukan sekadar janji. (kbs)

