BerandaHukumAnggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Heran Pejabat Pajak Pilih Jadi...

Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Heran Pejabat Pajak Pilih Jadi Calon Hakim Agung, Tantang Calon Hakim Agung Hari Sih Ungkap Alasan Beralih dari Pajak

Pertanyakan Ambisi Hari Sih Jadi Hakim Agung: Tantangannya Berat

Foto: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Sudirta.

Jakarta, KabarBaliSatu

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Sudirta, mengaku heran dengan keputusan pejabat pajak Hari Sih Advianto yang memilih mendaftar sebagai calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (Pajak).

Menurut Wayan, menjadi pejabat pajak bukanlah posisi yang ringan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan Hari meninggalkan karier di bidang perpajakan untuk menempuh tantangan sebagai hakim agung.

Pertanyaan tersebut disampaikan Wayan saat Hari menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

“Sejak kapan saudara bercita-cita menjadi hakim? Dan kenapa mesti menjadi hakim? Padahal pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok ingin menjadi hakim? Kan tantangan menjadi hakim itu berat,” kata Wayan kepada Hari.

Wayan kemudian meminta Hari memaparkan latar belakang dan alasan yang lebih kuat agar dapat meyakinkan anggota Komisi III DPR mengenai kelayakannya menjadi hakim agung.

Ia bahkan menilai Hari terlihat memiliki keyakinan yang tinggi untuk lolos dalam proses seleksi tersebut.

“Saudara punya keyakinan yang tinggi untuk jadi hakim. Tapi kami perlu tahu, perlu cerita yang lebih menyentuh, kenapa saudara layak diloloskan sebagai Hakim Agung?” ujar Wayan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hari menjelaskan perjalanan kariernya di bidang perpajakan. Ia mengaku telah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sejak 1991 hingga 2009.

Setelah itu, Hari beralih menjadi widyaiswara perpajakan. Dalam posisi tersebut, ia bertugas memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para pegawai, termasuk pegawai di lingkungan Pengadilan Pajak.

“Saya tenaga pengajar dan trainer untuk pegawai di pengadilan pajak, di Pusdiklat Perpajakan,” ujar Hari.

Hari mengatakan dirinya baru tertarik mencalonkan diri sebagai hakim ketika kesempatan rekrutmen dibuka. Ia mengakui latar belakang pendidikannya bukan hukum, melainkan akuntansi.

Namun, setelah memutuskan mendaftar, Hari mulai mendalami ilmu hukum. Bahkan, ia kemudian menempuh pendidikan doktoral atau S3 di bidang hukum.

“Memang betul tidak ada rencana sebenarnya, karena basic saya memang akuntansi. Jadi memang tidak di bidang hukum. Setelah ada kesempatan itu, baru kami belajar hukum sampai akhirnya ambil S3 hukum,” jelasnya.

Hari juga memaparkan alasan yang menjadi motivasinya untuk menjadi Hakim Agung. Ia mengatakan keputusannya tersebut didorong keinginan untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dengan memanfaatkan kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya.

“Mengenai motivasi menjadi Hakim Agung, kita semua punya kewajiban mengembangkan talenta diri. Dan manusia yang paling baik adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lain. Saya hanya ingin jalankan hal tersebut agar yang saya miliki lebih bermanfaat,” tutur Hari.

Proses fit and proper test tersebut menjadi bagian dari rangkaian seleksi calon Hakim Agung yang akan mengisi Kamar Tata Usaha Negara (Pajak). Latar belakang Hari di bidang perpajakan sekaligus menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian Komisi III DPR dalam menguji kelayakannya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini