Foto: Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce saar bersilaturahmi langsung dengan jajaran pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Kamis (22/10/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Langkah Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce yang memilih bersilaturahmi langsung dengan jajaran pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (22/10/2026) tersebut dinilai mencerminkan kepemimpinan yang rendah hati, proaktif, dan dekat dengan masyarakat.
Sudirta yang juga merupakan anggota Sabha Walaka PHDI Pusat menilai, inisiatif Kapolda Bali mendatangi sekretariat PHDI Bali setelah dilantik sebagai pimpinan kepolisian di Pulau Dewata merupakan langkah positif yang patut menjadi teladan bagi para Kapolda lainnya, sekaligus pemimpin di lingkungan pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan.
Menurut Sudirta, kunjungan tersebut memiliki makna tersendiri. Selama ini, komunikasi dan sinergi antara Polda Bali dengan PHDI memang telah terjalin dengan baik. Namun, pertemuan umumnya berlangsung di Mapolda Bali, bukan melalui kunjungan langsung Kapolda ke sekretariat PHDI.
Karena itu, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Irjen Pol Pasma Royce atas kesediaannya hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi tokoh agama dan masyarakat Hindu di Bali.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Bali disambut Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak, SH., Ketua Paruman Walaka Prof. Dr. IGN Sudiana, M.Si., Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, jajaran Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Bali, anggota Sabha Walaka PHDI Pusat yang berdomisili di Bali, para ketua PHDI kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Sudirta, yang tengah menjalankan masa reses sebagai anggota DPR RI, turut hadir sebagai penghubung dalam silaturahmi tersebut. Sejumlah tokoh lain juga hadir, di antaranya sulinggih dari Paruman Pandita PHDI Bali Made Rai Wirata dan Wayan Mertha Suteja, anggota DPRD, serta I Wayan Sukayasa.
Kepemimpinan yang Mendengar Aspirasi Masyarakat
Sudirta menegaskan, sikap proaktif Kapolda Bali merupakan bentuk kepemimpinan yang perlu dicatat dalam perjalanan hubungan antara institusi kepolisian dan umat Hindu di Bali.
Di tengah upaya pembenahan institusi Polri, masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak hanya menjalankan tugas dari balik meja, tetapi juga bersedia turun langsung, mendengarkan persoalan, dan memahami kebutuhan warga.
“Di tengah upaya membenahi institusi kepolisian, contoh dan keteladanan dari pemimpin yang rendah hati dan bermasyarakat, serta hadir sebagai pemimpin yang melayani, merupakan kerinduan nyata masyarakat,” ujar Sudirta seusai kegiatan.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan yang sehat antara masyarakat dan kepolisian. Menurutnya, kritik terhadap pelayanan kepolisian harus dipandang sebagai bentuk kepedulian, sementara kinerja positif juga patut mendapatkan penghargaan.
“Kalau ada yang kurang dari kepolisian, masyarakat bisa mencubit sebagai tanda cinta dan rasa hormat. Lalu, yang positif dari pelayanan polisi patut diapresiasi dan dihargai. Karena Polri adalah milik kita semua, bukan hanya milik anggota Polri,” katanya.
Sudirta menilai, pertemuan langsung dengan pengurus PHDI memberi kesempatan bagi Kapolda untuk memahami kondisi sosial, keagamaan, dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Bali. Masukan dari tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan serta prioritas pelayanan kepolisian.
Berawal dari Pertemuan Saat Reses
Silaturahmi Kapolda Bali dengan PHDI Bali tersebut berawal dari pertemuan Sudirta dengan Kapolda dalam rangkaian kegiatan reses sebagai anggota DPR RI.
Dalam pertemuan itu, Sudirta menyampaikan pentingnya memperkuat pendekatan kepada masyarakat, terutama di Bali yang memiliki kehidupan keagamaan, adat, budaya, dan seni yang sangat kuat.
Ia mengaitkan langkah tersebut dengan enam agenda Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, khususnya upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sudirta berpandangan, komunikasi dengan organisasi keagamaan seperti PHDI menjadi bagian penting dalam membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui dialog langsung, berbagai persoalan dapat disampaikan lebih terbuka sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bisa dilakukan secara bersama-sama.
Menanggapi masukan tersebut, Irjen Pol Pasma Royce menyatakan kesiapannya untuk mengunjungi sekretariat PHDI Bali di Denpasar. Melalui ajudannya, agenda silaturahmi kemudian dijadwalkan pada 22 Oktober 2026.
Polda Bali Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kapolda Bali menyampaikan terima kasih atas sambutan pengurus PHDI Bali serta berbagai masukan yang disampaikan. Ia memastikan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui konsolidasi internal di lingkungan Polda Bali.
Kapolda menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal sekaligus memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemetaan tersebut diperlukan untuk menentukan skala prioritas penanganan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Ya, memang sudah menjadi tugas dan kewajiban saya selaku pejabat baru, harus bersilaturahmi ke semua elemen masyarakat di Bali. Pertama, berkaitan dengan tugas kepolisian dan organisasi yang selama ini sudah berkolaborasi serta bersinergi dengan Polri,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi yang telah terbangun dengan berbagai organisasi kemasyarakatan akan terus dilanjutkan dan diperkuat. Pada saat bersamaan, pembenahan internal kepolisian tetap menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.
“Kita melakukan mapping potensi gangguan selama ini. Dengan skala prioritas, kita akan lakukan percepatan pelayanan,” katanya.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Bali yang dinilai tetap tenang dalam menyikapi antrean bahan bakar minyak (BBM) selama beberapa hari terakhir, sehingga situasi kamtibmas tetap terkendali.
Ia menegaskan, kunjungan ke PHDI Bali memang menjadi inisiatifnya sendiri. Kapolda ingin mendengarkan secara langsung berbagai masukan dan persoalan umat Hindu maupun masyarakat Bali yang berkaitan dengan tugas serta kewenangan kepolisian, tanpa harus menunggu pengurus PHDI datang ke Mapolda Bali.
Soroti Penanganan Kasus LPD dan Perlindungan Tanah Desa Adat
Selain membahas hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut juga menyinggung sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat di Bali.
Sudirta mengapresiasi komitmen jajaran Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali bersama PHDI dalam penanganan kasus-kasus Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Ia mendukung penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi atau penggelapan dana LPD. Namun, ia mengingatkan agar penanganan perkara tidak sampai mengakibatkan aset LPD terbengkalai atau kehilangan fungsi bagi masyarakat desa adat.
Menurut Sudirta, aset LPD merupakan milik krama desa adat sehingga harus dilindungi dan dikembalikan kepada pihak yang berhak. Penegakan hukum terhadap pelaku harus berjalan seiring dengan upaya menjaga aset agar tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sudirta juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tanah-tanah milik desa adat. Ia mengingatkan agar aset tersebut tidak disalahgunakan, digelapkan, atau dialihkan menjadi milik pribadi.
Ia menyebutkan, terdapat persoalan tanah desa adat yang telah disertifikatkan atas nama perorangan. Kondisi tersebut membuat desa adat menghadapi kesulitan untuk mengembalikan status kepemilikan tanah sebagaimana mestinya.
Karena itu, perlindungan hukum terhadap aset desa adat dinilai perlu mendapat perhatian serius agar kepemilikan tanah tetap berada pada pihak yang berhak dan dapat dipertahankan untuk kepentingan masyarakat adat.
Perlu SOP yang Jelas antara Polisi dan Pecalang
Masukan lain disampaikan Ketua Paruman Walaka PHDI Bali yang juga Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Prof. Dr. IGN Sudiana, M.Si.
Ia menekankan perlunya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk mengatur pelayanan masyarakat pada bidang-bidang yang bersinggungan antara kewenangan kepolisian dan tugas pecalang desa adat.
Menurutnya, kejelasan prosedur diperlukan agar kedua lembaga dapat bekerja secara terkoordinasi, saling memperkuat, dan melengkapi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dengan adanya SOP yang terarah, potensi tumpang tindih kewenangan dapat diminimalkan, sementara sinergi antara kepolisian dan perangkat keamanan desa adat dapat berjalan lebih efektif.
Selain Nyoman Kenak, Wayan Sudirta, dan IGN Sudiana, sejumlah tokoh turut menyampaikan pandangan dalam pertemuan tersebut, di antaranya Nyoman Sarjana, Guru Ketut Darmika, Made Bandem Dananjaya, SH., MH., dan Dr. Wayan Jondra.
Kapolda Bali memastikan seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan pembahasan dalam konsolidasi internal Polda Bali di bawah kepemimpinannya.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat adat di Bali. Lebih dari sekadar pertemuan kelembagaan, kunjungan itu menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan, melindungi kepentingan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (kbs)

