BerandaOpiniMenjelang Seabad Sumpah Pemuda: Tantangan Presiden Prabowo Memberantas Oligarki dan Merajut Keadilan...

Menjelang Seabad Sumpah Pemuda: Tantangan Presiden Prabowo Memberantas Oligarki dan Merajut Keadilan Sosial

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH.,(Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan)

Denpasar, KabarBaliSatu

“Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekadar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.” — Mohammad Hatta.

Peringatan dari salah satu bapak pendiri bangsa tersebut terasa bagaikan alarm sejarah yang berdering nyaring mengiringi langkah kita menuju 98 tahun Sumpah Pemuda yang akan jatuh pada 28 Oktober 2026.

Sumpah Pemuda sejatinya bukanlah sekadar teks seremonial usang, melainkan sebuah konsensus pranegara yang menjadi embrio filosofis bagi lahirnya konstitusi dan falsafah tata negara Indonesia. Ia adalah landasan sosiologis pertama yang merajut kemajemukan Nusantara menjadi satu entitas, mendahului proklamasi politik kemerdekaan itu sendiri.

Namun, saat kita berdiri menatap tapal batas satu abad mahakarya persatuan itu, kita justru dihadapkan pada sebuah persimpangan sejarah yang krusial. Kita harus berani bercermin dan menguji daya tahan kebangsaan kita hari ini: benarkah persatuan yang dahulu direngkuh dengan kesadaran kolektif untuk melepaskan ego primordial itu kini mulai pudar?

Apakah api yang dinyalakan di Jalan Kramat Raya 106 masih menyala terang di dada generasi hari ini, ataukah Indonesia perlahan hanya akan menjadi sekadar nama di peta akibat apatisme dan keterbelahan penerusnya?

Mahakarya Historis dan Filosofi Persatuan serta Keadilan Sosial

Secara historis, Sumpah Pemuda yang lahir dari rahim Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 adalah sebuah anomali yang luar biasa dalam sejarah peradaban dunia. Di saat bangsa-bangsa lain disatukan oleh kesamaan etnis, warna kulit, atau penaklukan militer, Indonesia disatukan oleh sebuah imajinasi kolektif tentang masa depan.

Para pemuda dari Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, dan berbagai entitas kedaerahan lainnya dengan sukarela melepaskan ego primordial mereka. Di bawah komando Soegondo Djojopoespito dan goresan tinta Mohammad Yamin, mereka merumuskan sebuah kontrak sosial yang melampaui zamannya.

Ketika W.R. Supratman mengalunkan “Indonesia Raya” lewat gesekan biolanya untuk pertama kali, ruang sidang itu tidak hanya menjadi saksi lahirnya sebuah lagu, tetapi lahirnya sebuah ruh kebangsaan.

Secara filosofis, Sumpah Pemuda adalah kristalisasi dari tiga pilar keabadian bangsa: Bertumpah darah yang satu, berbangsa yang satu, dan menjunjung bahasa persatuan. Tiga pilar ini merupakan dekonstruksi dari politik devide et impera (pecah belah) buatan kolonial.

Kesatuan tanah air bermakna geopolitik yang mengikat ribuan pulau; kesatuan bangsa bermakna sosiologis yang mengikat ratusan suku; dan bahasa persatuan bermakna kultural sebagai jembatan rasionalitas yang melenyapkan hierarki bahasa kedaerahan.

Ini adalah sebuah sumpah yang sangat egaliter. Bahasa Indonesia dipilih bukan dari bahasa Jawa yang merupakan mayoritas, melainkan dari bahasa Melayu yang saat itu menjadi lingua franca, membuktikan bahwa fondasi bangsa ini dibangun di atas prinsip kesetaraan, bukan dominasi.

Sumpah Pemuda adalah jembatan awal menuju cita-cita peradaban Nusantara. Namun, persatuan bukanlah tujuan akhir; ia hanyalah syarat mutlak untuk mencapai tujuan yang lebih agung. Jembatan selanjutnya yang dibangun oleh para pendiri bangsa adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Di sanalah termaktub ruh dan muara dari perjuangan Republik: penciptaan masyarakat yang adil dan makmur, sebagaimana diamanatkan secara benderang dalam Sila Kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Pertanyaannya yang harus dijawab dengan jujur hari ini: Apakah cita-cita Keadilan Sosial tersebut sudah terjadi?

Realitas empiris menunjukkan bahwa kita masih jauh dari panggang api. Persatuan yang diikrarkan pada tahun 1928 justru tengah digerogoti oleh ketimpangan struktural yang akut.

Cita-cita kemakmuran yang merata sering kali dibajak di tengah jalan, meninggalkan rakyat miskin di pinggiran pembangunan, sementara segelintir kaum elitis menikmati hasil bumi Ibu Pertiwi. Kemerdekaan dan persatuan menjadi kehilangan maknanya ketika seorang anak di pedalaman tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak, atau ketika tanah adat dirampas atas nama investasi sepihak. Sila Kelima masih berwujud utopia di tengah kenyataan pahit bahwa kue ekonomi bangsa ini tidak terdistribusi secara berkeadilan.

Realita Empiris: Generasi di Persimpangan dan Gurita Oligarki yang Menghisap Rakyat

Ketika kita menarik benang merah dari tahun 1928 ke realita empiris menjelang 2027, kita dihadapkan pada sebuah ironi yang menyayat hati. Kita menyaksikan sebuah generasi yang terkoneksi secara digital 24 jam sehari, namun secara psikologis dan ideologis semakin terbelah. Nasionalisme sering kali dianggap sebagai konsep yang usang atau terlalu kaku bagi generasi global.

Pertama, keterbelahan sosial yang akut. Pemuda saat ini mudah dipolarisasi oleh algoritma media sosial, terjebak dalam echo chamber (ruang gema) yang hanya memvalidasi pandangan mereka sendiri. Isu-isu politik, agama, dan bahkan preferensi budaya pop sering kali berujung pada cancel culture dan ujaran kebencian di dunia maya.

Semangat gotong royong dan musyawarah telah digantikan oleh perdebatan nir-etika di kolom komentar. Perbedaan tidak lagi dirayakan sebagai kekayaan, melainkan dijadikan senjata untuk saling menjatuhkan.

Kedua, melunturnya kebanggaan terhadap identitas dan bahasa nasional. Terdapat tren empiris di mana penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sering kali dianggap tidak keren, kaku, atau kurang intelektual dibandingkan jika menyelipkan kosakata bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.

Fenomena bahasa pergaulan yang mencampuradukkan bahasa (seperti fenomena Jaksel language) pada awalnya mungkin terlihat sebagai dinamika linguistik biasa, namun pada tahap ekstrem, hal ini mengindikasikan adanya krisis inferioritas kultural. Banyak pemuda terpelajar di kota-kota besar yang lebih fasih berdebat menggunakan bahasa Inggris ketimbang menyusun esai terstruktur dalam Bahasa Indonesia.

Peminggiran bahasa persatuan ini bertentangan secara diametral dengan bait ketiga Sumpah Pemuda. Kebanggaan terhadap produk dalam negeri, sejarah lokal, dan narasi kebangsaan sering kali kalah pamor dibandingkan produk dan kultur budaya pop impor.

Namun, di atas semua ancaman kebudayaan tersebut, ada ancaman sosiopolitik yang jauh lebih destruktif: gurita oligarki yang menghisap darah rakyat. Saat ini, banyak pemuda terbuai dalam ilusi perseteruan di media sosial, bertengkar antarsesama rakyat, namun luput melihat musuh yang sebenarnya.

Oligarki—aliansi antara kekuatan kapital monopolistik dan kekuasaan politik yang korup—telah merampas hak-hak dasar konstitusional warga negara. Mereka mengeksploitasi sumber daya alam, membajak proses legislasi, dan meminggirkan keadilan ekologis maupun sosial.

Inilah panggilan sejarah pemuda masa kini! Peran pemuda tidak boleh hanya terbatas pada menjaga kemurnian bahasa, tetapi harus meluas menjadi agent of change untuk memberantas oligarki. Persatuan pemuda hari ini harus diarahkan menjadi kekuatan penyeimbang (check and balances) yang berani melawan segala kebijakan yang menyengsarakan rakyat banyak.

Tanpa perlawanan pemuda terhadap eksploitasi oleh kaum oligarki, Sumpah Pemuda hanya akan menjadi nostalgia bisu, dan Sila Kelima hanya akan menjadi tulisan pajangan di dinding-dinding kelas.

Menenun Kembali Merah Putih: Pancasila sebagai Kompas Etis

Jika Sumpah Pemuda 1928 adalah benang-benang kesadaran yang dipintal oleh para perintis bangsa, maka Pancasila 1945 adalah mahakarya tenunan yang merekatkan seluruh untaian tersebut menjadi kain Merah Putih yang utuh. Sumpah Pemuda dan Pancasila bukanlah dua entitas sejarah yang terpisah, melainkan sebuah garis linear evolusi ideologis bangsa.

Di tengah derasnya arus polarisasi dan krisis identitas yang melanda generasi digital saat ini, ikrar Sumpah Pemuda membutuhkan jangkar filosofis agar tidak sekadar menjadi jargon kosong. Jangkar itu adalah Pancasila.

Ketika pemuda terbelah oleh algoritma yang memicu sentimen primordial atau perbedaan pandangan politik, Sila Ketiga: Persatuan Indonesia harus dikembalikan sebagai algoritma utama kebangsaan kita. Pancasila menawarkan kosmologi jalan tengah—sebuah sistem nilai yang mengajarkan bahwa menjadi global dan modern tidak berarti harus mencabut akar ke-Indonesia-an.

Menenun kembali Merah Putih di era kiwari berarti menjadikan Pancasila sebagai kompas etis dalam berinteraksi di ruang publik dan digital. Toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial harus diterjemahkan dari teks perundang-undangan menjadi perilaku pop-culture yang dihidupi sehari-hari oleh generasi Z dan Alpha.

Peta Jalan Menuju Seabad: Gerakan Masif Kolaboratif 2026–2028

Saat ini kita berada di penghujung tahun 2026, menyisakan waktu dua tahun yang krusial sebelum Indonesia merayakan tonggak emas 100 Tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028. Dua tahun ini tidak boleh dihabiskan untuk sekadar mempersiapkan upacara seremonial atau pesta kembang api. Ini adalah landasan pacu (runway) bagi sebuah gerakan kebudayaan masif, terukur, dan kolaboratif demi memastikan di tahun 2028 nanti, kita tidak merayakan abu sejarah, melainkan kobaran api persatuan yang baru.

Berikut adalah usulan cetak biru gerakan masif yang harus diorkestrasi oleh tiga pilar utama bangsa dalam dua tahun ke depan:

Sektor Pemerintah: Orkestrasi Kebijakan dan Revitalisasi Ruang Publik

Kementerian Pendidikan (baik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) harus merombak cara sejarah diajarkan. Tinggalkan metode hafalan. Ciptakan proyek kolaboratif antar-provinsi secara virtual, di mana siswa dari Aceh hingga Papua harus bekerja sama memecahkan masalah lokal menggunakan pendekatan sains dan sosial. Ini adalah simulasi Kongres Pemuda di abad ke-21.

Pemerintah, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, harus mentransformasi peringatan bahasa menjadi kampanye nasional yang masif. Libatkan influencer, musisi, dan sineas untuk menciptakan tren penggunaan Bahasa Indonesia yang elegan, puitis, dan berwibawa di media sosial, menandingi tren bahasa campur aduk yang nir-identitas.

Pemerintahan Presiden Prabowo harus menjadikan aparat penegak hukum sebagai instrumen tajam ke atas (oligarki korup) dan humanis ke bawah, membuktikan bahwa negara hadir membela kesejahteraan rakyat.

Pemuda dan Komunitas Cipta: Garda Depan Kedaulatan Digital

Pemuda harus mengambil alih narasi di media sosial. Hentikan partisipasi dalam ujaran kebencian atau cancel culture. Ganti dengan gerakan memproduksi jutaan konten positif—mulai dari thread sejarah yang dikemas dengan storytelling memikat, animasi pendek tentang pahlawan lokal, hingga tren TikTok/Reels yang mempromosikan kekayaan sastra dan bahasa Indonesia.

Komunitas-komunitas pemuda di berbagai daerah wajib menginisiasi proyek cross-culture. Misalnya, pemuda programmer dari Jawa membuat game edukatif dengan art-director dari Bali dan sound engineer dari Maluku. Kolaborasi karya nyata ini adalah manifestasi paling modern dari “bertumpah darah yang satu”.

Stakeholders, Swasta, dan Perusahaan Teknologi: Ekosistem Pro-Nasionalisme

Perusahaan teknologi dan platform media sosial yang beroperasi di Indonesia harus diajak duduk bersama untuk menyesuaikan algoritma mereka. Kurangi exposure konten-konten yang memicu polarisasi destruktif, dan berikan insentif amplifikasi untuk konten-konten yang menarasikan kebangsaan, seni, dan persatuan.

Sektor swasta dan BUMN mengarahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) secara masif dalam dua tahun ini untuk membangun pusat-pusat kebudayaan kreatif (creative hubs) di luar kota besar. Dukung pendanaan penuh bagi film, literatur, dan inovasi teknologi karya anak bangsa yang membawa nilai-nilai Sumpah Pemuda ke kancah global.

Jika gerakan masif tiga pilar ini dieksekusi dengan konsistensi dan determinasi tinggi mulai hari ini, maka pada fajar 28 Oktober 2028, Indonesia akan berdiri tegak menatap dunia. Kita akan memperingati 100 Tahun Sumpah Pemuda bukan dengan ratapan atas generasi yang kehilangan arah, melainkan dengan tangis haru dan dada yang membusung bangga—menyaksikan sebuah generasi emas yang berhasil menenun kembali Merah Putih di tengah badai zaman.

Sebagai penutup dan pengingat abadi bagi langkah kita ke depan, mari kita resapi kembali wasiat ideologis yang pernah digemakan dengan penuh gelora oleh Bapak Proklamator kita, Bung Karno:

“Janganlah mewarisi abu Sumpah Pemuda, tetapi warisilah apinya! Kalau saudara-saudara sekadar mewarisi abunya, saudara-saudara akan lekas berpuas diri dan berkata, ‘Indonesia sudah merdeka, Sumpah Pemuda sudah selesai’. Tetapi kalau saudara-saudara mewarisi apinya, saudara-saudara akan terus bergerak dan berjuang!” — Soekarno.

Api Sumpah Pemuda itu adalah api yang menolak tunduk pada kebodohan, menolak diam pada perpecahan, dan menolak kalah oleh tantangan zaman. Jika di tahun 1928 api itu mampu meleburkan ego kesukuan menjadi satu bangsa, maka di tahun 2027 dan seterusnya, api yang sama harus mampu membakar habis apatisme, polarisasi digital, krisis identitas, dan meruntuhkan tembok oligarki yang menyengsarakan rakyat.

Mari kita pastikan, di bawah orkestrasi kebangsaan yang kuat, saat Indonesia memanggil di usianya yang keseratus tahun nanti, kita menjawabnya dengan dada yang membusung bangga, bahasa yang berwibawa, dan persatuan menuju keadilan sosial yang tak lagi bisa dipatahkan oleh siapa pun. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini