Foto: Ilustrasi program bedah rumah di Kabupaten Badung.
Badung, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat untuk mengatasi masalah perumahan layak huni. Tahun 2025 mendatang, Badung mengalokasikan anggaran Rp9,3 miliar guna membangun 170 unit rumah baru melalui program bedah rumah, dengan biaya Rp55 juta per unit.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Badung, Anak Agung Ngurah Bayu Kumara Putra, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi payung hukum program tersebut. Penyusunan regulasi ini perlu menyesuaikan dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat, menyusul pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Standar penerima bantuan kini mengacu pada definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ditetapkan kementerian. Kalau dulu kami pakai patokan UMR (Upah Minimum Regional), sekarang harus menyesuaikan standar nasional,” jelas Bayu Kumara, Sabtu (26/4/2025).
Rancangan Perbup, lanjut Bayu, saat ini sudah masuk ke Bagian Hukum Setda Badung untuk difinalisasi. Ia optimistis, program bedah rumah bisa mulai berjalan pada Mei atau Juni 2025.
Program ini menjawab ribuan permohonan yang membanjiri Pemkab Badung. Hingga 2025, tercatat ada sekitar 1.600 permintaan bedah rumah dari desa dan kelurahan se-Badung. Namun, proses seleksi ketat tetap diberlakukan melalui survei lapangan dan verifikasi data untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tinggal di rumah tidak layak huni.
Bayu Kumara juga menjelaskan, pemerintah membedakan antara program bedah rumah (pembangunan rumah baru) dan program rehab rumah (perbaikan rumah yang ada). “Permohonan sangat banyak, makanya kami selesaikan bertahap. Selain dari APBD, kami juga mendorong partisipasi dunia usaha lewat program CSR,” tambahnya.
Ia menegaskan, anggaran Rp9,3 miliar tersebut merupakan warisan dari perencanaan di era pemerintahan bupati sebelumnya. Ke depan, pemerintah daerah berharap bisa menambah alokasi dana melalui Perubahan APBD 2025, agar lebih banyak warga yang bisa menerima manfaat.
“Kalau di APBD perubahan ada tambahan, tentu akan lebih banyak masyarakat yang bisa dibantu,” pungkas Bayu Kumara. (kbs)