Foto: Gubernur Koster menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (14/8).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (14/8).
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahyadnya, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta beserta Ny. Seniasih Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam momentum peringatan tersebut, Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tidak melupakan sejarah dan meneruskan semangat pengabdian para pemimpin Bali terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Bali.
“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Gubernur Koster.
Gubernur menambahkan, dalam melanjutkan kepemimpinan pembangunan Bali, dirinya bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta mengemban amanah masyarakat Bali untuk ngayah secara total, Lascarya Niskala-Sakala, dengan bekerja sungguh-sungguh, ekstra keras, fokus, tulus, dan lurus.
“Dalam melanjutkan Kepemimpinan Pembangunan Bali itulah, Titiang sebagai Gubernur bersama Bapak I Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat Bali untuk Ngayah secara total Lascarya Niskala-Sakala, berjuang dengan sungguh-sungguh, bekerja ekstra keras, fokus, tulus, lurus membangun Bali,” ujar Gubernur.
Dalam pidatonya, Gubernur Koster menyoroti keberhasilan Bali memperjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. UU tersebut memberikan pengakuan dan kewenangan yang bersifat khas dan kuat bagi Bali, termasuk pengakuan terhadap karakteristik Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan Desa Adat dan Subak, serta pola pembangunan yang memperhatikan karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Gubernur.
UU tersebut menjadi payung hukum menata arah pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Pembangunan Bali 100 tahun ke depan tetap berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, menuju Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa periode 2025–2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Keberhasilan pembangunan pada periode ini akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan peradaban dan masa depan generasi Bali hingga 100 tahun mendatang.
“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang jaman. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.
Pembangunan periode 2025–2030 difokuskan pada enam bidang prioritas. Pertama: Adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal. Kedua: Kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Ketiga: Transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali. Keempat: Pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara serta transportasi. Kelima: Lingkungan, kehutanan dan energi. Keenam: Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.
Gubernur Koster mengakui bahwa dinamika pembangunan Bali menghadirkan berbagai persoalan mendesak yang harus segera ditangani, seperti alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan ekosistem lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Bali menjalankan sejumlah program super prioritas mendesak, seperti penuntasan persoalan sampah, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan kemacetan, penertiban usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, penertiban Online Travel Agent (OTA), serta penertiban perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan.
Di bidang infrastruktur, sejumlah pembangunan strategis direncanakan dan mulai dilaksanakan pada 2026–2029, meliputi: Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta, dan Ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.
Gubernur Koster juga memaparkan besarnya kontribusi Bali terhadap sektor pariwisata dan devisa nasional. Pada tahun 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali melalui jalur udara mencapai 7,05 juta orang (45,8 persen dari total wisman ke Indonesia). Dari sisi devisa, Bali menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp319,9 triliun.
“Data ini menunjukkan bahwa Bali berkontribusi sangat besar kepada Indonesia. Meskipun tidak masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara dalam konteks ‘dana bagi hasil’, namun secara tidak langsung, sektor pariwisata Bali berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan cadangan devisa negara,” ujar Gubernur.
Selain itu, kebijakan Bali yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan juga mendapat apresiasi internasional. Kebijakan tersebut mencakup pembatasan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih, kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan danau, mata air, sungai dan laut, serta pengembangan pariwisata berkualitas. Bali bahkan menargetkan Net Zero Emission pada tahun 2045, yakni 15 tahun lebih cepat dari target nasional 2060.
“Bali dinilai berani mengambil langkah dengan mencanangkan target pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2045, 15 tahun lebih cepat dari target nasional tahun 2060,” ungkapnya.
Menutup pidatonya, Gubernur Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali, khususnya generasi muda, untuk menjaga kekompakan, persatuan, dan semangat gotong royong dalam membangun Bali.
“Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!” tutup Gubernur Koster. (kbs)

