BerandaDaerahHari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster Tekankan Persatuan dan Gotong Royong...

Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster Tekankan Persatuan dan Gotong Royong untuk Bali Era Baru

Bekerja Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali, Ajak Masyarakat Solid dan Guyub

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Jumat (14/8/2026). Mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna “Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Bali.

Dalam arahannya, Koster mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, dan bersama-sama menyukseskan pembangunan Bali periode 2025-2030.

Menurut Koster, Hari Jadi Provinsi Bali tidak sekadar menjadi peringatan atas perjalanan sejarah terbentuknya provinsi. Momentum tersebut juga harus dimaknai sebagai ruang refleksi untuk melihat kembali berbagai capaian, persoalan, sekaligus tantangan pembangunan yang dihadapi Bali di tengah dinamika lokal, nasional, dan global.

“Setiap karya pengabdian dan pelayanan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta semangat gotong royong dan bertanggung jawab demi nindihin gumi Bali,” ujar Koster.

Gubernur Bali dua periode itu menegaskan, arah pembangunan Bali tetap berlandaskan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.”

Pada periode kepemimpinannya 2018-2023, berbagai capaian pembangunan dirangkum dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Seluruhnya diarahkan untuk menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Koster juga menyoroti lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang diundangkan pada 4 Mei 2023. Menurutnya, regulasi tersebut memberikan landasan yang lebih kuat bagi pembangunan Bali dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah, termasuk adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal.

Arah pembangunan Bali dalam jangka panjang kemudian dituangkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Koster menyebut periode 2025-2030 sebagai fase awal pelaksanaan haluan pembangunan 100 tahun Bali tersebut. Keberhasilan lima tahun pertama dinilai akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan, peradaban, dan masa depan generasi Bali.

Untuk mewujudkan arah pembangunan tersebut, Bali menetapkan enam bidang prioritas. Pertama, adat, agama, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal. Kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan.

Ketiga, transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali. Keempat, pembangunan infrastruktur dan transportasi. Kelima, lingkungan, kehutanan, dan energi. Keenam, pengembangan Bali Pulau Digital serta penguatan keamanan Bali.

Koster menekankan, pembangunan Bali tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar berbagai program dan kebijakan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Marilah kita tetap kompak, guyub, bersatu, solid, bergerak mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali Era Baru,” tutup Koster, gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini