BerandaDaerahRefleksi HUT ke-68 Provinsi Bali, Demer Dorong Pemerataan Pembangunan Bali untuk Jaga...

Refleksi HUT ke-68 Provinsi Bali, Demer Dorong Pemerataan Pembangunan Bali untuk Jaga Adat dan Budaya

Jangan Sampai Rumah-Rumah Kosong di Bali Barat, Utara, dan Timur Bertambah

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Bali yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer).

Denpasar, Kabar Bali Satu

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Bali sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, menyampaikan ucapan selamat atas Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Bali yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2026. Di momentum tersebut, Demer berharap Pemerintah Provinsi Bali semakin serius menuntaskan persoalan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bali.

Menurut Demer, pemerataan pembangunan bukan semata persoalan infrastruktur dan anggaran. Lebih dari itu, pemerataan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan adat, budaya, dan kehidupan komunal masyarakat Bali.

“Selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali. Usianya sudah cukup matang. Sebagai pemerintah provinsi, saya sangat berharap tugas pokoknya adalah mengoordinasikan seluruh wilayah, seluruh kabupaten/kota dengan baik,” kata Demer saat dihubungi Jumat 14 Agustus 2026.

Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali. Demer berharap semangat tersebut diterjemahkan melalui kebijakan yang mampu menghadirkan kesejahteraan secara lebih berimbang di seluruh kabupaten/kota.

Demer yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu menilai pemerintah provinsi perlu memberikan perhatian lebih kepada daerah-daerah yang masih tertinggal dari sisi sarana, prasarana, maupun kesempatan ekonomi. Menurutnya, pembagian anggaran dan kebijakan tidak semestinya hanya didasarkan pada jumlah wilayah, tetapi juga pada kemampuan masing-masing daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang pertama adalah bagaimana memastikan peningkatan kesejahteraan di semua kabupaten/kota berimbang. Pemprov harus berpihak kepada daerah-daerah yang kurang mendapatkan sarana dan prasarana untuk lebih menyejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.

Demer mengingatkan, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, banyak kewenangan pemerintahan dilimpahkan kepada kabupaten/kota. Karena itu, menurut dia, pemerintah provinsi memiliki posisi strategis untuk memastikan tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Ia mendorong kebijakan afirmatif bagi Bali bagian Barat, Utara, dan Timur agar pertumbuhan ekonomi tidak terus terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan. Salah satu langkah yang dinilai perlu dipertimbangkan adalah pengendalian pembangunan di kawasan Bali Selatan. Demer menyebut sebelumnya telah ada kebijakan moratorium pembangunan di kawasan tersebut serta kajian Bappenas yang menurutnya dapat menjadi rujukan dalam menata arah pembangunan Bali.

“Kalau kita tidak ingin Pulau Bali mengalami ketimpangan, kewajiban Pemprov sebenarnya adalah mengatasi agar ketimpangan itu tidak terjadi,” tegas politisi senior Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu.

Masyarakat Jangan Terpaksa Tinggalkan Desa

Demer menyoroti dampak ketimpangan pembangunan yang tidak hanya terasa dalam aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi menggerus kehidupan sosial dan budaya Bali. Ia melihat banyak masyarakat dari Bali Barat, Utara, dan Timur terpaksa mencari penghasilan ke Bali Selatan, khususnya Denpasar dan kawasan sekitarnya, bahkan hingga ke luar negeri. Fenomena tersebut, kata dia, berpotensi membuat desa-desa di daerah asal semakin kehilangan penduduk produktif.

Jika kondisi itu terus berlangsung, Demer khawatir rumah-rumah di desa semakin banyak yang kosong dan tidak ada lagi generasi yang cukup untuk menjaga adat serta budaya setempat.

“Kalau dibiarkan, ketimpangan itu akan terjadi. Nanti bertambah lagi rumah-rumah kosong di daerah Barat, Utara, dan Timur. Siapa yang harus menjaga adat dan budaya kalau semua orang pergi mencari penghidupan?” katanya.

Menurut Demer, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Masyarakat semestinya tidak harus meninggalkan daerah asal hanya karena tidak tersedia lapangan pekerjaan yang memadai.

Ia bahkan menyebut kegagalan menghadirkan pemerataan pembangunan sebagai persoalan serius bagi kepemimpinan saat ini. “Inilah yang disebut kalau boleh dibilang dosa sejarah bagi pemimpin,” ujar wakil rakyat yang sudah lima periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali itu.

Dorong Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Bansos

Demer juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya melalui bantuan sosial. Pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja dan peluang ekonomi baru sehingga masyarakat dapat bekerja dan berkembang di daerahnya masing-masing.

Ia meminta Gubernur Bali bersama seluruh jajaran Pemprov Bali berani melakukan terobosan untuk masyarakat yang selama ini belum menikmati secara optimal pertumbuhan ekonomi Bali.

“Sebagai pemimpin di Pemprov, saya berharap baik gubernur maupun bawahannya melakukan terobosan-terobosan untuk kepentingan masyarakat yang tertinggal dalam gemerlapnya pertumbuhan di Bali,” katanya.

Bagi Demer, pertumbuhan ekonomi yang ideal bukan sekadar mencatat angka tinggi, tetapi harus menghasilkan pemerataan dan melahirkan pelaku-pelaku ekonomi baru di berbagai wilayah. Ia berharap pemerintah dapat memanfaatkan momentum Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali untuk memperkuat komitmen pembangunan yang lebih merata. Dengan demikian, desa-desa di Bali tidak ditinggalkan warganya dan kehidupan adat serta budaya tetap tumbuh bersama masyarakatnya.

“Mudah-mudahan Pemprov yang sudah diberikan kuasa oleh masyarakat, bersama masyarakat yang kurang mampu, mampu memberikan kesempatan kerja. Bukan hanya soal bansos, tetapi kesempatan kerja agar mereka bisa bekerja di daerahnya,” kata Demer.

Ia menegaskan, keberlangsungan adat dan budaya Bali sangat erat kaitannya dengan kehidupan komunal masyarakat. Karena itu, menjaga agar masyarakat tetap memiliki kesempatan hidup dan bekerja di desa masing-masing merupakan bagian dari upaya menjaga Bali secara utuh.

“Pertumbuhan yang berkualitas adalah pertumbuhan dengan pemerataan dan timbul pelaku-pelaku baru,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini