Foto: Putri Suastini Koster secara resmi menutup kegiatan Bina Posyandu X Tahun 2026 yang diikuti peserta dari Kabupaten Buleleng, di Aula UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman Kertalangu, Denpasar, pada Rabu (12/8/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, secara resmi menutup kegiatan Bina Posyandu X Tahun 2026 yang diikuti peserta dari Kabupaten Buleleng, Rabu (12/8/2026). Penutupan yang berlangsung di Aula UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman Kertalangu, Denpasar tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Kegiatan pembinaan yang berlangsung sejak 10 hingga 12 Agustus 2026 ini melibatkan 113 pengurus TP Posyandu Kabupaten Buleleng yang berasal dari jenjang kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa/kelurahan.
Putri Koster menyampaikan rasa bangga dan syukur atas rampungnya penyelenggaraan Bina Posyandu gelombang pertama yang difokuskan pada jajaran Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman menyeluruh tentang transformasi Posyandu yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Transformasi ini menitikberatkan pada penyelenggaraan pelayanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut, Putri Koster mengajak seluruh jajaran Tim Pembina hingga kader Posyandu untuk mengubah pola pikir mengenai peran strategis Posyandu di tengah masyarakat.
“Langkah pertama yang kita butuhkan adalah mengubah pola pikir tentang Posyandu. Sejalan dengan transformasi, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Putri Koster berharap pengurus TP Posyandu yang telah mengikuti pembinaan dapat secara masif menyosialisasikan pengetahuan yang diperoleh kepada para kader di wilayahnya masing-masing. Berbekal pemahaman yang lebih baik, ia mendorong kader Posyandu agar lebih gercep (gerak cepat), kreatif, dan inovatif.
Di samping itu, para kader diharapkan semakin peka terhadap berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Persoalan yang ditemukan di lapangan nantinya dapat dikoordinasikan secara berejenjang dengan aparat desa setempat guna mencari solusi terbaik bagi warga. (kbs)

