Foto: Ilustrasi inkubasi UMKM di Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali terus menempatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah. Melalui kebijakan Ekonomi Kerthi Bali yang diinisiasi Gubernur Bali Wayan Koster, UMKM kini memperoleh posisi strategis dalam transformasi ekonomi Bali yang berbasis potensi dan sumber daya lokal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, S.E., M.Si., mengatakan penempatan UMKM dalam transformasi Ekonomi Kerthi Bali merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap besarnya kontribusi sektor tersebut dalam menopang perekonomian daerah.
“Penempatan UMKM di posisi keempat dalam program transformasi Ekonomi Kerthi Bali merupakan suatu pengakuan bahwa UMKM sangat berperan dalam perekonomian daerah. Ini menjadi bentuk dukungan yang sangat kami apresiasi karena memberikan penguatan bagi kami untuk terus mengatasi berbagai tantangan sekaligus memajukan UMKM di Provinsi Bali,” ujarnya belum lama ini.
Penguatan UMKM dinilai menjadi langkah strategis mengingat sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian Bali. Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali dalam RPJMD Provinsi Bali 2025–2029, jumlah UMKM di Bali mencapai 448.434 unit pada 2024, meningkat sekitar 37 persen dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 327.333 unit usaha.
Pada periode yang sama, rasio kewirausahaan Bali juga meningkat dari 7,74 persen menjadi 9,99 persen, menunjukkan semakin besarnya kontribusi masyarakat dalam kegiatan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Mayoritas UMKM di Bali masih didominasi oleh usaha mikro, bahkan banyak yang masih berskala rumah tangga. Tiga sektor usaha yang paling dominan yakni kriya atau kerajinan, kuliner, serta pertanian dalam arti luas yang mencakup pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah terus memperkuat kapasitas pelaku usaha agar mampu berkembang menjadi usaha kecil dan menengah yang lebih produktif serta memiliki daya saing tinggi.
Menurut Tri Arya, pengakuan terhadap peran UMKM tersebut menjadi motivasi bagi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali untuk terus konsisten menjalankan berbagai program pemberdayaan pelaku usaha. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui pembinaan, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan agar UMKM mampu meningkatkan kapasitas usaha dan naik kelas.
Salah satu program unggulan yang terus diperkuat adalah inkubasi bisnis, yakni pendampingan intensif bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Berbeda dengan pelatihan yang umumnya dilakukan dalam waktu singkat, inkubasi berlangsung selama dua hingga tiga bulan dengan pendampingan menyeluruh.
“Dalam inkubasi bisnis, pelaku UMKM kami dampingi secara penuh. Mulai dari bagaimana meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki strategi pemasaran, menyusun model bisnis, hingga memperkuat pengelolaan usaha. Jadi bukan sekadar pelatihan satu atau dua kali, tetapi pendampingan yang dilakukan secara intensif agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha,” jelasnya.
Selain program inkubasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali juga rutin menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha. Pemerintah turut memperluas jaringan usaha UMKM melalui partisipasi dalam pameran, festival, hingga kegiatan business matching.
Melalui business matching, pelaku UMKM dipertemukan dengan berbagai calon pembeli potensial, lembaga keuangan, distributor, maupun asosiasi dunia usaha sehingga peluang kerja sama bisnis semakin terbuka.
Salah satu kemitraan yang terus didorong adalah dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar hotel, restoran, dan sektor pariwisata semakin banyak menyerap produk-produk lokal hasil karya UMKM Bali.
“Business matching kami lakukan agar pelaku UMKM bisa bertemu langsung dengan buyer yang lebih besar, lembaga keuangan maupun asosiasi seperti PHRI. Harapannya, semakin banyak hotel dan restoran yang menggunakan produk UMKM Bali,” katanya.
Menurut Tri Arya, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 yang mewajibkan sektor pariwisata memprioritaskan penggunaan hasil pertanian, perikanan, dan produk industri lokal. Pemerintah Provinsi Bali terus mengawal pelaksanaan regulasi tersebut agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata semakin dirasakan oleh pelaku UMKM.
Ia menegaskan, seluruh program yang dijalankan bermuara pada satu tujuan, yakni menciptakan UMKM yang lebih maju dan mampu naik kelas.
“Yang kami upayakan adalah bagaimana pendampingan, fasilitasi, serta perluasan jaringan usaha benar-benar mampu memajukan UMKM sekaligus meningkatkan kelas usaha mereka. Pemerintah hadir di tengah-tengah sebagai fasilitator yang mempertemukan pelaku UMKM dengan berbagai mitra strategis,” ujarnya.
Tri Arya menilai kemitraan merupakan salah satu kunci dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat. Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara pelaku UMKM dengan pengelola kawasan pariwisata, hotel, restoran, maupun perusahaan besar agar tercipta hubungan bisnis yang saling menguntungkan.
Menurutnya, pola kemitraan yang berkembang saat ini masih didominasi skema supply chain, di mana UMKM berperan sebagai pemasok kebutuhan hotel maupun usaha skala besar lainnya. Meski demikian, pola tersebut dinilai menjadi fondasi penting bagi peningkatan kapasitas usaha dan perlu terus diperluas.
“Ke depan kami berharap kemitraan ini semakin kuat. Tidak hanya menjadi pemasok, tetapi UMKM Bali juga mampu berkembang menjadi mitra strategis yang memiliki daya saing tinggi serta pasar yang semakin luas,” katanya.
Lebih lanjut, Tri Arya menilai keberhasilan pengembangan UMKM tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah pelaku usaha, tetapi juga dari peningkatan kualitas produk, produktivitas, inovasi, serta kemampuan menembus pasar yang lebih luas. Karena itu, pemerintah tidak berhenti pada pelatihan semata, melainkan memastikan setiap pelaku usaha memperoleh pendampingan hingga mampu menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa transformasi UMKM membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator yang menjembatani kebutuhan pelaku UMKM dengan sektor pariwisata, dunia usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan berbagai asosiasi bisnis.
“Yang ingin kita bangun adalah ekosistem UMKM yang kuat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi antara pelaku usaha, sektor pariwisata, asosiasi, lembaga keuangan, akademisi, dan masyarakat sehingga UMKM Bali memiliki ruang yang semakin besar untuk berkembang,” tegasnya.
Selain memperkuat kemitraan, Pemerintah Provinsi Bali juga terus mendorong transformasi digital bagi pelaku UMKM melalui peningkatan literasi digital, pemasaran berbasis platform digital, hingga penguatan tata kelola keuangan. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi agar UMKM Bali mampu bersaing di tengah perubahan pola konsumsi dan perkembangan ekonomi digital.
Melalui penguatan pendampingan, inkubasi bisnis, pelatihan, digitalisasi, perluasan akses pasar, serta kemitraan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Bali optimistis semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas, meningkatkan daya saing, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
Dengan ekosistem usaha yang semakin kuat, UMKM diharapkan tidak hanya menjadi penopang ekonomi daerah, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat. (kbs)

