BerandaDaerahAnggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Temui Kades dan Camat se-Kecamatan...

Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Temui Kades dan Camat se-Kecamatan Susut Bangli, Kawal Penguatan Wawasan Hukum Masyarakat, Jangan Sampai Terjerat Kasus Hukum

Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta mendengarkan aspirasi Kepala Desa di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Sabtu (28/2/2026).

Bangli, KabarBaliSatu

Kekhawatiran terjerat persoalan hukum dalam mengelola dana desa mendorong sepuluh Kepala Desa di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, menyampaikan aspirasi langsung kepada Wayan Sudirta, Anggota Komisi III DPR RI, saat masa reses, Sabtu (28/2/2026).

Didampingi Camat Susut, Dewa Putu Apriyanta, para kepala desa menyuarakan kebutuhan mendesak akan penguatan kompetensi hukum. Mereka ingin memastikan setiap program pemerintah yang bersumber dari keuangan negara dapat dijalankan dengan aman, tepat prosedur, dan terbebas dari potensi maladministrasi yang berujung persoalan pidana.

Kesepuluh kepala desa tersebut berasal dari Desa Pengelumbaran, Susut, Sulahan, Abuan, Apuan, Lumbuan, Demulih, Pengiangan, Selat, dan Desa Tiga.

Butuh Pendampingan, Bukan Sekadar Pengawasan

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, para kepala desa menegaskan komitmen mereka untuk melayani masyarakat secara maksimal. Namun di sisi lain, kompleksitas aturan administrasi dan pengelolaan anggaran kerap menimbulkan kekhawatiran.

Mereka berharap ada program pendampingan hukum yang terstruktur, termasuk kemungkinan kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, agar tidak terjadi kesalahan administratif yang berujung tuduhan korupsi.

“Semua kades ingin melayani masyarakat dan mengelola anggaran dengan tenang dan aman. Mereka perlu wawasan hukum agar tidak terjerat kasus hanya karena kekeliruan administrasi,” ujar Sudirta.

Menurutnya, inisiatif para kepala desa ini patut diapresiasi karena menunjukkan kesadaran untuk membangun tata kelola desa yang bersih dan profesional.

Aspirasi Berlanjut ke Pendampingan Sosial

Selain penguatan aspek hukum, para kepala desa juga mengusulkan adanya pendampingan bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial lainnya.

Secara teknis, pola komunikasi dan koordinasi akan dirumuskan lebih lanjut. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penguatan atau pembentukan kembali KORdEM (Koalisi Organisasi Non Pemerintah dan Eksponen Masyarakat) di Kecamatan Susut.

Organisasi ini sebelumnya telah aktif melakukan advokasi sosial di Bangli, termasuk membantu warga kurang mampu memperoleh akses layanan kesehatan gratis.

Dari Reses ke Panggung Nasional

Sebelum bertemu para kepala desa, pada pagi harinya Sudirta menghadiri acara Singgasana Seni Bung Karno di Bali Beach Convention Centre, The Meru Sanur. Kegiatan tersebut turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo, dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Momentum reses ini, kata Sudirta, bukan sekadar seremonial, melainkan ruang nyata untuk menyerap dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

Ia berharap pola dialog seperti di Kecamatan Susut dapat direplikasi di kecamatan lain di Bali. Tujuannya jelas: memastikan kepala desa dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan tetap setia pada sumpah jabatan sebagai pelayan masyarakat—tanpa bayang-bayang persoalan hukum. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini