BerandaDaerahDiskusi di Kampus Unud, Gubernur Koster Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Kependudukan di...

Diskusi di Kampus Unud, Gubernur Koster Ingatkan Ancaman Lingkungan dan Kependudukan di Bali

Foto: Gubernur Koster saat menghadiri forum “Sang Pewahyu Rakyat” di Auditorium Widya Sabha, Rabu (18/2/2026).

Badung, KabarBaliSatu

Di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Udayana, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan secara gamblang beragam tantangan besar yang tengah dan akan dihadapi Bali—mulai dari stunting, pengangguran, hingga krisis lingkungan yang kian kompleks.

Paparan tersebut disampaikan Koster saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Sang Pewahyu Rakyat yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana di Auditorium Widya Sabha, Rabu (18/2/2026). Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan generasi muda dalam membaca arah pembangunan Bali.

Koster menyebut, alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat menjadi salah satu persoalan serius. Selain itu, Bali juga dihadapkan pada problem sampah, kerusakan ekosistem, ancaman ketersediaan air bersih, kemacetan lalu lintas, serta kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan daerah di luar kawasan tersebut.

Tak berhenti di situ, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, menyempitnya ruang usaha bagi masyarakat lokal, hingga praktik pembelian aset dengan meminjam nama warga setempat turut menjadi sorotan. Koster juga mengingatkan meningkatnya persoalan sosial, seperti narkoba, prostitusi, dan isu keamanan.

Ia menambahkan, tantangan lain yang patut diwaspadai adalah munculnya komunitas warga asing yang bersifat eksklusif, penodaan tempat suci, serta tergerusnya pakem dan keorisinilan budaya Bali di tengah derasnya arus globalisasi.

Pada isu kependudukan, Koster mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi defisit jumlah penduduk Bali pada 2050. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali mendorong kebijakan pengendalian dan ketahanan penduduk guna menjaga keberlanjutan budaya Bali. Salah satunya melalui penyesuaian pendekatan program keluarga berencana dengan mendorong keluarga memiliki hingga empat anak, disertai insentif bagi kelahiran anak ketiga dan keempat.

“Untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak ketiga dan keempat akan mendapatkan dukungan, mulai dari masa kehamilan hingga pendidikan anak sampai sarjana melalui program satu keluarga satu sarjana. Tujuannya membangun SDM Bali yang unggul,” jelas Koster.

Ia menegaskan, arah pembangunan Bali telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pembangunan dilaksanakan secara terencana dengan pendekatan tematik dan terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan—sejalan dengan prinsip Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Koster juga memaparkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 sebagai komitmen jangka panjang memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Haluan tersebut mencakup perlindungan ekosistem, gunung, laut, danau, sungai, dan mata air; pelestarian hutan; perlindungan lahan pertanian; pengendalian alih fungsi serta kepemilikan lahan; hingga pengelolaan iklim.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana mengapresiasi inisiatif Badan Eksekutif Mahasiswa yang menggelar Diskusi Publik Sang Pewahyu Rakyat. Menurutnya, forum semacam ini penting sebagai ruang dialektika kritis antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah daerah.

“Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading. Kampus harus hadir sebagai ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan rekomendasi kebijakan, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Diskusi Publik Sang Pewahyu Rakyat yang digelar BEM PM Unud ini pun menjadi ajang evaluasi kebijakan publik Pemprov Bali dan DPRD, sekaligus wahana penyerapan aspirasi masyarakat berbasis kajian akademis—menegaskan peran kampus sebagai penjaga nalar kritis demokrasi. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini