BerandaDaerahPemprov Bali Raih Penghargaan Nasional di Bidang Perlindungan Konsumen

Pemprov Bali Raih Penghargaan Nasional di Bidang Perlindungan Konsumen

Foto: Menteri Perdagangan Budi Santoso saat menyerahkan penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” kepada Pemerintah Provinsi Bali di Jakarta, Kamis (27/11).

Jakarta, KabarBaliSatu

Komitmen Bali dalam memastikan hak-hak konsumen terlindungi kembali menuai pengakuan nasional. Pemerintah Provinsi Bali resmi meraih penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, yang hadir mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11).

Penghargaan ini diberikan karena Bali dinilai konsisten menjalankan strategi perlindungan konsumen secara terukur dan berkelanjutan. Pemerintah pusat menilai Bali berhasil membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan berintegritas, sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab, transparan, dan taat regulasi.

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa keberhasilan daerah dalam perlindungan konsumen bukan sekadar capaian administratif, tapi indikator kedewasaan tata kelola ekonomi daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Mendag.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi pengingat agar daerah penerima mampu menjaga reputasi sekaligus menjadi rujukan nasional dalam tata kelola perlindungan konsumen.

“Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” ucapnya.

Selain Bali, penghargaan serupa juga diberikan kepada beberapa provinsi yang dinilai berhasil menerapkan kebijakan perlindungan konsumen secara konsisten, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau, dan Kepulauan Riau.

Pengakuan ini mempertegas posisi Bali bukan hanya sebagai destinasi wisata dunia, tetapi juga sebagai daerah yang serius membangun kepercayaan publik melalui regulasi perdagangan yang adil, akuntabel, dan berpihak pada konsumen. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini