BerandaDaerahWamen Investasi/BKPM dan Gubernur Koster Bertemu: Bali akan Miliki Desk Khusus Perizinan,...

Wamen Investasi/BKPM dan Gubernur Koster Bertemu: Bali akan Miliki Desk Khusus Perizinan, Termasuk Platform OSS

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11) sore.

Denpasar, KabarBaliSatu 

Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11) sore. Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelayanan perizinan.

Wamen Todotua menegaskan pentingnya keseimbangan antara masuknya modal asing dan kontribusi nyata bagi daerah.

“Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi daerah dan negara,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Todotua menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali guna mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Desk ini akan menjadi kanal percepatan penyelesaian berbagai kendala teknis perizinan yang selama ini muncul di lapangan.

“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS, harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelasnya.

Todotua mengungkapkan bahwa Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen dibanding tahun sebelumnya. Investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Prancis, dan Hongkong.

Selain memperkuat layanan perizinan, pemerintah pusat juga menegaskan komitmennya mencabut izin investor nakal.

“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut, mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Perlindungan usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan menegaskan bahwa Bali saat ini membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi. Menurutnya, banyak izin yang masuk melalui OSS tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar kalau pemilik rental motor orang asing,” ungkapnya.

Koster juga menyoroti praktik manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata lainnya.

“Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tetapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi. Ada regulasi baru dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujarnya.

Ia menegaskan tiga fokus pengendalian investasi di Bali, yakni memastikan investasi bernilai di atas Rp10 miliar, menjaga sektor UMKM agar tidak diambil alih investor besar, serta melarang penggunaan lahan produktif—khususnya sawah.

“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan, dalam sepuluh tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyoroti maraknya vila ilegal yang tidak membayar pajak sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan.

“Tidak adil bagi mereka yang tertib. Saya akan tindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib. Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keselarasan kebijakan pusat dan daerah sangat penting, termasuk melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD dan Pemprov Bali.

“Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal. Kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Koster juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru sebagai landasan teknis pengendalian investasi di Bali.

“Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kita butuh investasi, tetapi yang benar,” tutupnya.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepahaman untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam memastikan investasi di Bali berlangsung lebih bersih, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini