BerandaDaerahWalikota Jaya Negara Hadiri Apel Babinsa Korem 163/Wirasatya: Komitmen Perkuat Sinergi untuk...

Walikota Jaya Negara Hadiri Apel Babinsa Korem 163/Wirasatya: Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban

Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri Apel Babinsa terpusat Jajaran Korem 163/Wira Satya pada Jumat (14/3) di Gedung Auditorium Kirtya Sabha Mahottama, Gedung Citta Kelangen, ISI Bali.

Denpasar, KabarBaliSatu 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Apel Babinsa terpusat Jajaran Korem 163/Wira Satya pada Jumat (14/3) di Gedung Auditorium Kirtya Sabha Mahottama, Gedung Citta Kelangen, ISI Bali.

Pelaksanaan Apel dipimpin Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., dan dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, serta Bupati se-Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Pastikan Raihan 11 Kali WTP Pemprov Bali Berkat Administrasi Berkualitas, Siap Pertahankan Predikat WTP ke-12

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyoroti peran Korem 163/Wira Satya dalam membantu masyarakat, terutama dalam penyediaan air bersih dan ketahanan pangan, dengan menyesuaikan program berdasarkan karakteristik daerah masing-masing di Bali.

“Kami mengajak kepala daerah untuk bersinergi dengan Kodam IX/Udayana dan Korem 163/Wira Satya dalam menjalankan program strategis, terutama dalam mendukung Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujar Gubernur Koster.

Disela-sela kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat sinergi dengan TNI, khususnya melalui peran Babinsa sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Lepas Mudik Bareng Warga Tegal, Tekankan Pentingnya Sikap Saling Menghormati Di Tengah Keberagaman

“Kami mengapresiasi kolaborasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Polri dalam mengawal ketertiban masyarakat, terutama dalam acara besar seperti pengarakan Ogoh-Ogoh,” ujar Jaya Negara yang hadir didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja.

Lebih lanjut Jaya Negara juga menyampaikan, pentingnya sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, termasuk aturan mengenai larangan penggunaan sound system dalam pementasan dan pawai. Selain itu, Babinsa turut berperan dalam memberikan imbauan keamanan untuk mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, seperti konsumsi minuman keras atau aksi anarkis.

Baca Juga  Gus Par Ingatkan KONI Karangasem: Target Porprov 2025 Harus Realistis

“Apel Babinsa dan kegiatan bersama TNI menjadi bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Denpasar,” ujar Jaya Negara. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini