BerandaDaerahWagub Giri Prasta Apresiasi Gotong Royong Warga Desa Adat Kubu Bangli dalam...

Wagub Giri Prasta Apresiasi Gotong Royong Warga Desa Adat Kubu Bangli dalam Pelaksanaan Pitra Yadnya, Dorong Yadnya Massal Dilengkapi Menek Kelih bagi Generasi Muda

Foto: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya, meliputi Ngaben dan Peroras Kinembulan, yang berlangsung di Bale Pasamuhan/Payadnyan Desa Adat Kubu, Bangli, Selasa (28/7/2026).

Bangli, KabarBaliSatu

Semangat kebersamaan dan gotong royong warga Desa Adat Kubu, Kabupaten Bangli, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Menurutnya, tradisi saling membantu dalam pelaksanaan yadnya merupakan kekuatan sosial yang harus terus diwariskan kepada generasi mendatang.

Apresiasi tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Upacara Pitra Yadnya, meliputi Ngaben dan Peroras Kinembulan, yang berlangsung di Bale Pasamuhan/Payadnyan Desa Adat Kubu, Bangli, Selasa (28/7/2026).

Dalam sambrama wecana, Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Adat Kubu yang tetap menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam melaksanakan kewajiban yadnya.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Desa Adat Kubu, Bangli, yang sangat erat menjaga kebersamaan dan gotong royong dalam beryadnya. Kebersamaan ini harus terus dijaga sampai anak cucu kita nanti,” ujar Giri Prasta.

Ia menilai pelaksanaan yadnya secara bersama-sama tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian adat dan budaya Bali, tetapi juga mampu meringankan beban masyarakat. Karena itu, ia mendukung pelaksanaan upacara secara massal yang digelar secara berkala, seperti setiap lima tahun sekali.

Namun, Giri Prasta mengusulkan agar rangkaian yadnya tersebut dapat diperluas dengan pelaksanaan upacara menek kelih bagi anak-anak yang mulai memasuki masa remaja. Upacara tersebut mencakup ngeraja singa bagi remaja putra dan ngeraja swala bagi remaja putri.

“Saya sangat mendukung jika pelaksanaan adat istiadat secara bersama-sama yang dapat meringankan masyarakat menjadi pilihan untuk dilaksanakan setiap lima tahun. Namun, alangkah baiknya jika rangkaian upacara ini juga dilengkapi dengan karya menek kelih bagi anak-anak kita yang mulai menginjak masa remaja, yaitu ngeraja singa bagi remaja putra dan ngeraja swala bagi remaja putri,” katanya.

Menurut Giri Prasta, pelaksanaan yadnya secara massal memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam hal pembiayaan dan persiapan berbagai kelengkapan upakara. Kendati demikian, konsekuensinya adalah waktu pelaksanaan rangkaian upacara menjadi lebih panjang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar semangat persaudaraan dan gotong royong yang telah tumbuh kuat di Desa Adat Kubu tidak pernah hilang. Nilai-nilai tersebut, kata dia, merupakan modal penting bagi masyarakat dalam melaksanakan yadnya, menjalani kehidupan bersama, sekaligus menjaga keberlanjutan Bali ke depan.

Pemerintah Provinsi Bali, lanjut Giri Prasta, akan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan yadnya. Dengan dukungan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih fokus menjalankan ngayah dan mempersiapkan berbagai upakara banten yang dibutuhkan dalam rangkaian yadnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Kubu, Bangli, I Nengah Miasa, menjelaskan bahwa Pitra Yadnya di Desa Adat Kubu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan secara bersama-sama menjadi upaya untuk meringankan beban warga sekaligus memperkuat ikatan persaudaraan dan gotong royong.

Menurutnya, beban biaya yang biasanya harus ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing keluarga dapat ditekan melalui pelaksanaan upacara secara massal dengan melibatkan seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, I Nengah Miasa melaporkan rangkaian Pitra Yadnya kepada Wakil Gubernur Bali dan Bupati Bangli. Upacara tersebut diikuti 106 sawa untuk ngaben, 52 peserta ngelungah, 119 Sang Dewa untuk ngerorasin, 269 orang untuk metatah, satu orang mengikuti upacara tiga bulanan, serta 11 orang melaksanakan otonan.

Selain itu, terdapat 14 sawa banta yang meninggal belum genap satu tahun, lima banta yang meninggal di luar Bali, tujuh Sang Dewa yang belum metatah, lima banta yang sudah dibakar, serta 96 peserta ngaben banta/gumuk.

Untuk pelaksanaan upacara, masyarakat dikenakan biaya sebesar Rp1 juta untuk ngaben, Rp1,5 juta untuk ngeroras, serta Rp2,5 juta untuk rangkaian ngaben dan ngerorasin.

Pelaksanaan yadnya tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Bali melalui dana Semesta Berencana memberikan bantuan sebesar Rp95 juta, Pemerintah Kabupaten Bangli sebesar Rp103 juta, LPD sebesar Rp25 juta, serta pepatusan dari masing-masing kepala keluarga sebesar Rp300 ribu.

Gotong royong yang ditunjukkan warga Desa Adat Kubu menjadi gambaran bahwa pelaksanaan yadnya secara bersama-sama tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan dan menjaga keberlanjutan tradisi Bali dari generasi ke generasi. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini