Foto: Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Iustitia Tahun 2026 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayanya di Lapangan Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (31/1/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Iustitia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (31/1/2026).
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan oleh Wabup Tjok Surya, disampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan mahasiswa sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan tidak sekadar hadir sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai generasi muda terdidik yang mampu memahami persoalan riil di masyarakat, mendengarkan dengan empati, serta turut merumuskan solusi secara bijak dan bertanggung jawab.
Desa Tihingan, sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan, dinilai memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, seni, hingga budaya. Desa ini juga dikenal luas sebagai sentra kerajinan gamelan. Namun demikian, di balik potensinya, Desa Tihingan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti persoalan lingkungan, sosial, kebutuhan infrastruktur, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu memberi warna baru, membantu masyarakat mengembangkan potensi yang ada, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat desa dan pemerintah daerah,” ujar Tjok Surya.
Ia juga berharap kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Tihingan, serta menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam membentuk kepekaan sosial, rasa tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026, I Gusti Agung Roman Kertajaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Program ini juga menjadi kegiatan wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana sebagai wujud kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 dilaksanakan pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026 di Lapangan Pau, Desa Tihingan, dengan mengusung tema Bhakti Dharmaning Kauripan,” jelasnya.
Beragam kegiatan digelar dalam rangkaian pengabdian tersebut, antara lain program 3M, sosialisasi pengelolaan sampah, penguatan Bank Sampah, inventarisasi budaya, tracking, reboisasi, penuangan eco enzyme, serta penyaluran bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, mahasiswa juga melakukan pendampingan teba modern, pencatatan KIK dan NIB, yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kegiatan ini melibatkan 516 peserta, dosen pendamping, serta mendapat dukungan dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan tentu saja partisipasi aktif seluruh masyarakat Desa Tihingan,” pungkasnya. (kbs)

