BerandaDaerahWabup Klungkung Ikuti Asistensi Kemendagri: Perkuat Tata Kelola Pinjaman Daerah, Menata Pembiayaan...

Wabup Klungkung Ikuti Asistensi Kemendagri: Perkuat Tata Kelola Pinjaman Daerah, Menata Pembiayaan Daerah yang Berkelanjutan

Foto: Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri kegiatan Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, bertempat di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Upaya tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung dalam kegiatan Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan asistensi yang berlangsung di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa (3/2/2026), ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terkait pengelolaan pinjaman daerah agar dilaksanakan secara hati-hati, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wabup Tjok Surya menegaskan bahwa partisipasi Pemkab Klungkung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap kebijakan pembiayaan daerah harus direncanakan dan dijalankan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

“Melalui asistensi ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Klungkung mampu merencanakan, memanfaatkan, dan mengendalikan pinjaman daerah secara tepat guna. Dengan demikian, pembiayaan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Klungkung,” ujar Wabup Tjok Surya, yang hadir didampingi Asisten III Setda Klungkung, Dewa Gde Darmawan.

Lebih lanjut, kegiatan asistensi ini juga menjadi ruang strategis untuk koordinasi dan konsultasi antara pemerintah pusat dan daerah. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait pemanfaatan pinjaman daerah secara profesional dan bertanggung jawab. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini