Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani.
Denpasar, KabarBaliSatu
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan Bali, Tutik Kusuma Wardhani, angkat bicara menyikapi polemik penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Ia menegaskan, situasi ini bukan saatnya saling menyalahkan, melainkan momentum refleksi dan pembenahan sistem data secara nasional.
Wakil rakyat yang akrab disapa Bunda Tutik itu menilai, akar persoalan bermula dari kesalahan teknis data yang berdampak luas dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, kesalahan kecil dalam administrasi bisa berujung pada konsekuensi besar, bahkan menyangkut keselamatan jiwa.
“Kesalahannya memang teknis dan terlihat sepele, tapi dampaknya bisa luar biasa. Ini soal data, tapi ujungnya bisa soal nyawa. Dari dulu, kelemahan kita memang ada di akurasi data,” ujar Tutik ditemui usai menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Pangan Aman, Sabtu (14/2/2026) di eks gedung SLB Denpasar dengan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar (BPOM Denpasar)
Ia bersyukur polemik tersebut dapat terdeteksi lebih dini sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih fatal. Dalam hal ini, Tutik juga mengapresiasi peran media yang cepat mengangkat persoalan ke ruang publik, sehingga pemerintah dan para pemangku kebijakan dapat segera menyadari adanya celah dalam birokrasi.
“Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kecepatan informasi. Media punya peran besar agar pejabat cepat aware dan segera melakukan antisipasi. Perbaikan data menjadi sangat krusial agar persoalan serupa tidak terulang,” tegasnya.
Tutik menyoroti kecenderungan saling lempar tanggung jawab antarlembaga, mulai dari BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kesehatan. Padahal, menurutnya, benang merah persoalan tetap kembali pada satu hal: validitas dan sinkronisasi data.
“Ketika semua saling menunjuk, ujung-ujungnya tetap data. Karena itu saya tidak ingin berpolemik. Semua pihak harus introspeksi,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak mungkin berniat menyengsarakan rakyat. Karena itu, Tutik meminta rumah sakit tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, tanpa ragu soal administrasi di awal. Jika terjadi kendala klaim di kemudian hari, DPR siap turun tangan.
“Layani dulu masyarakat. Soal klaim bisa dibicarakan kemudian. Kalau ada klaim yang ditolak, laporkan ke wakil rakyat. DPR pasti bertindak. Pemerintah harus hadir dan tidak akan lepas tanggung jawab,” pungkasnya.
Tutik berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk membangun sistem data yang lebih akurat, terintegrasi, dan berkeadilan, demi memastikan hak kesehatan masyarakat terlindungi sepenuhnya. (kbs)

