Foto: Ilustrasi Nengah Senantara menyoroti rencana kerjasama antara Kemenkop dengan Kemenhan dalam merekrut 30 ribu tenaga kerja untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Jakarta, KabarBaliSatu
Anggota Komisi VI DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ir. Nengah Senantara, menyoroti rencana keterlibatan 30 ribu tenaga kerja yang direkrut Kementerian Pertahanan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci bentuk kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertahanan agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola maupun pemborosan anggaran di kemudian hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Senantara saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dalam agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027, Kamis (11/6/2026).
Dalam rapat itu, Senantara mengaku mendukung upaya pemerintah memperkuat operasional Koperasi Desa Merah Putih. Namun, ia mempertanyakan dasar kerja sama antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Koperasi dalam penyiapan puluhan ribu tenaga kerja tersebut.
“Yang ketiga, Pak Menteri, dari Kementerian Pertahanan itu kan sudah merekrut tenaga kerja 30 ribu orang yang rencananya akan membackup operasional Koperasi Merah Putih. Nah, antara Koperasi Merah Putih ini kerja samanya seperti apa dengan Kementerian Pertahanan?” tanya Senantara dalam rapat.
Politisi NasDem asal Bali itu menilai penjelasan mengenai hubungan kelembagaan, pembagian tugas, hingga sumber pembiayaan program tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada DPR. Menurutnya, transparansi menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun persoalan hukum di masa mendatang.
Senantara bahkan mengingatkan pemerintah agar belajar dari berbagai program yang menuai polemik karena kerja sama antarlembaga yang belum memiliki kejelasan konsep dan mekanisme pelaksanaan.
“Karena ini saya khawatir sama dengan kasus Agrinas. Kerja samanya belum jelas, tapi menghabiskan anggaran luar biasa tingginya,” tegas ketua DPW Partai NasDem Bali itu.
Menurut Senantara, DPR perlu mendapatkan gambaran yang utuh mengenai tujuan, manfaat, serta indikator keberhasilan dari keterlibatan 30 ribu tenaga kerja tersebut. Ia khawatir jika perencanaan tidak matang, program yang semula ditujukan untuk memperkuat koperasi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Selain menyoroti aspek tata kelola dan penggunaan anggaran, Senantara juga mengingatkan bahwa keberadaan tenaga kerja dalam jumlah besar dari luar struktur desa dapat berdampak terhadap kesempatan kerja masyarakat lokal.
Ia menegaskan bahwa salah satu tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa. Karena itu, kebutuhan sumber daya manusia koperasi seharusnya dapat diprioritaskan dari masyarakat setempat.
“Dan kita khawatir juga dengan pembentukan 30 ribu tenaga kerja itu justru mengganggu tenaga kerja yang ada di pedesaan. Padahal berdirinya Koperasi Merah Putih kan salah satunya merekrut tenaga kerja yang ada di desa,” ujar politisi berlatar belakang pengusaha sukses itu.
Menurut Senantara, desa-desa di seluruh Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang cukup besar untuk mengelola koperasi, mulai dari tenaga administrasi, pengelola usaha, operator gudang, hingga tenaga pemasaran. Dengan pelatihan dan pendampingan yang tepat, masyarakat desa dinilai mampu menjalankan koperasi secara profesional sekaligus memperoleh manfaat ekonomi langsung dari keberadaan program tersebut.
Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih, yakni membangun ekonomi desa dari desa dan untuk masyarakat desa.
“Kalau tujuan besarnya adalah membangkitkan ekonomi desa, maka masyarakat desa harus menjadi pelaku utama, termasuk dalam pengelolaan koperasi dan penyerapan tenaga kerjanya. Jangan sampai program yang dirancang untuk desa justru mengurangi ruang kerja bagi warga desa itu sendiri,” kata politisi yang dikenal berhati mulia dan dermawan dengan tagline Senantara Peduli, Senantara Berbagi itu.
Ia berharap Kementerian Koperasi dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait pola kerja sama dengan Kementerian Pertahanan, kebutuhan riil tenaga kerja, serta dampak program terhadap masyarakat desa sebelum kebijakan tersebut dijalankan secara penuh.
Bagi Senantara, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang berdiri atau besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia. (kbs)

