BerandaDaerahSekda Denpasar Buka Rakor Pengawasan 2026, Perkuat Sinergi Menuju Tata Kelola Berintegritas

Sekda Denpasar Buka Rakor Pengawasan 2026, Perkuat Sinergi Menuju Tata Kelola Berintegritas

Foto: Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam kesempatan membuka Sosialisasi dan Rakor Pengawasan Kota Denpasar Tahun 2026, Rabu (18/2/2026), bertempat di Graha Sewakadarma Lumintang.

Denpasar, KabarBaliSatu

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, secara resmi membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kota Denpasar Tahun 2026, Rabu (18/2/2026). Kegiatan berlangsung secara daring dan luring di Graha Sewakadarma Lumintang.

Rakor ini melibatkan Inspektorat Provinsi Bali serta diikuti jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, perbekel, pimpinan perusahaan daerah, hingga kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar. Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin akuntabel dan berintegritas.

Dalam sambutan Wali Kota Denpasar yang dibacakan Sekda Eddy Mulya, ditegaskan bahwa pengawasan merupakan fondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani. Pengawasan dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik korupsi, serta berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi persoalan hukum.

“Inspektorat bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bukan hadir untuk mencari kesalahan, melainkan memberi pendampingan dan pembinaan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin baik dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan pengelolaan pemerintahan pada 2026 akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, dinamika regulasi, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat. Karena itu, arah pembinaan dan pengawasan difokuskan pada reviu, monitoring dan evaluasi, pemeriksaan ketaatan dan kinerja, pengawasan tata kelola desa, peningkatan kapabilitas APIP, serta bentuk pengawasan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sekda Eddy Mulya juga mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen kolaborasi dan pengembangan kapasitas. Berbagai regulasi dari kementerian dan lembaga, menurutnya, harus dimaknai sebagai pedoman untuk berbenah secara berkelanjutan. “Kita menyadari masih ada keterbatasan, namun semangat melayani harus tetap menjadi prioritas agar pelayanan paripurna bagi masyarakat terus terwujud,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ia menekankan peran APIP sebagai mitra konsultatif bagi perangkat daerah, terutama di tengah pengawasan eksternal yang kian ketat dan detail. Pendekatan pendampingan diharapkan mampu mencegah potensi kesalahan dan penyimpangan sejak dini.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Denpasar Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari menyampaikan bahwa sosialisasi dan rakor ini diikuti seluruh kepala OPD, camat, lurah, perbekel, pimpinan perusahaan daerah, serta kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar.

Ia menegaskan posisi Inspektorat yang strategis sekaligus penuh tantangan dalam mengawal tata kelola pemerintahan agar bebas dari penyimpangan, korupsi, dan indikasi fraud. Karena itu, penyamaan pemahaman terkait penugasan pengawasan 2026 menjadi krusial agar seluruh perangkat daerah dapat mendukung pelaksanaan pengawasan secara optimal.

“Sosialisasi dan Rakor Pengawasan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor, sekaligus langkah konkret menuju terwujudnya pemerintahan Kota Denpasar yang transparan, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini