Foto: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ni Putu Putri Suastini Koster saat menghadiri Bina Posyandu Angkatan II Tahun 2026 di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Senin (13/4/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ni Putu Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya percepatan transformasi Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menyentuh hingga tingkat paling bawah, yakni kader desa.
Penegasan itu disampaikannya saat membuka Bina Posyandu Angkatan II Tahun 2026 di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Senin (13/4/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa perubahan wajah Posyandu kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan semata, melainkan mencakup enam bidang pelayanan dasar yang lebih luas dan terintegrasi.
“Transformasi ini harus dikawal serius. Pembinaan tidak boleh berhenti di atas, tetapi harus berlanjut hingga ke kader di desa,” tegasnya.
Menurutnya, peran Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam memastikan implementasi program berjalan efektif di lapangan. Mereka adalah ujung tombak yang menentukan apakah konsep Posyandu 6 SPM benar-benar hidup di masyarakat atau hanya berhenti di level kebijakan.
Ia menambahkan, pemahaman yang kuat dan merata di setiap tingkatan akan mempercepat akselerasi program di seluruh wilayah Bali.
Sebanyak 111 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 80 orang perwakilan Kabupaten Jembrana dan 31 orang dari Kota Denpasar. Peserta berasal dari berbagai level, mulai dari tim pembina kabupaten/kota hingga kecamatan, kelurahan, dan desa.
Putri Koster berharap para peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di daerah masing-masing. Mereka diharapkan aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada kader Posyandu agar transformasi 6 SPM benar-benar terimplementasi hingga ke akar rumput.
Sementara itu, Ketua Panitia Bina Posyandu 2026, Ni Komang Sriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 13 hingga 15 April 2026.
Berbagai materi strategis diberikan, mulai dari akselerasi enam bidang SPM sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, pendalaman substansi program, hingga pembahasan isu kebijakan terkini. Peserta juga dibekali strategi implementasi melalui integrasi program Posyandu ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Materi disampaikan langsung oleh para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi pengampu enam bidang SPM, guna memastikan sinkronisasi antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat—tidak hanya terintegrasi, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan. (kbs)

