BerandaDaerahPKPA XIII Undiknas-PERADI Siap Lahirkan Advokat Berkualitas Tangguh Menghadapi Tantangan Hukum Modern...

PKPA XIII Undiknas-PERADI Siap Lahirkan Advokat Berkualitas Tangguh Menghadapi Tantangan Hukum Modern di Bali

Foto: Sebanyak 93 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII periode 15 Agustus s.d. 30 Agustus 2026 yang diselenggarakan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) berkolaborasi dengan DPC Peradi Denpasar. 

Denpasar, KabarBaliSatu

Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali kembali berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIII periode 15 Agustus s.d. 30 Agustus 2026. Program ini menjadi salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

Undiknas berkomitmen untuk berkontribusi mencetak advokat profesional dan berintegritas di tanah air. PKPA Undiknas Angkatan XIII diikuti oleh 93 peserta yang berasal dari berbagai universitas dengan latar belakang sarjana hukum.

PKPA kali ini merupakan pencapaian tertinggi peserta terbanyak di Bali. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memungkinkan peserta mengikuti perkuliahan secara luring di kampus Undiknas maupun daring. PKPA kali ini tidak hanya memberikan pembekalan pemahaman mendalam bagi para calon advokat mengenai penerapan hukum dan Undang-Undang di Indonesia tetapi juga mempersiapkan diri untuk Ujian Profesi Advokat (UPA).

Sejumlah akademisi dan praktisi hukum berpengalaman dihadirkan sebagai pemateri. Pada hari pertama pembukaan, Sabtu, 15 Agustus 2026 materi disampaikan oleh Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., tentang Kode Etik Profesi Advokat; I Dewa Ketut Gde Kertawiguna, S.H., M.H., yang membawakan materi Hukum Acara Persaingan Usaha; Fahmi Yanuar Siregar, S.H., LL.M., dari Peradi Denpasar mengenai Hukum Acara Pengadilan HAM; dan I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H., tentang Hukum Acara Pidana.

Minggu, 16 Agustus 2026, Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H. (Praktisi/Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi) menyampaikan materi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, kemudian akademisi dari Undiknas Denpasar Prof. Dr. I Nyoman Budiana, S.H., M.Si. menyampaikan materi Argumentasi Hukum (Legal Reasoning); Dr. Kadek Januarsa Adi Sudharma, S.H., M.H., C.P.C.L.E., C.Med., CCD. menyampaikan materi Perancangan dan Analisa Kontrak; selain itu Prof. Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati S.H., M.Hum., CCD. menyampaikan materi Sistem Peradilan Indonesia, dan Dr. I Made Wirya Darma S.H., M.H., CCL., CMLE., CAIC. Menyampaikan materi Hukum Acara Pidana.

Sabtu, 22 Agustus 2026, pemateri dari Peradi DPC Denpasar, yaitu I Made Adi Seraya, S.H., M.H., C.L.A. menyampaikan materi Hukum Acara Pidana; Fredrik Billy, S.H., M.H. menyampaikan materi Hukum Acara Pengadilan Niaga; Dr. Desi Purnani Adam, S.H., M.H. menyampaikan materi Bantuan Hukum dan Tanggung Jawab Profesi Advokat; Putu Indrawan Ariadi, S.H., M.H. menyampaikan materi Hukum Acara Hubungan Industrial, sementara pemateri dari akademisi Undiknas Denpasar, yaitu Dr. Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari, S.H., M.H., CCL. Menyampaikan Hukum Acara Perdata.

Minggu, 23 Agustus 2026, materi Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition) oleh Retno Wulandari, S.H., M.H.; materi Perancangan dan Analisa Kontrak disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD.; kemudian, materi Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence) dan Pendapat Hukum (legal opinion) oleh Dr. Febriansyah Ramadhan, S.H., M.H.; materi Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) dibawakan oleh Dr. Komang Satria Wibawa Putra, S.H., M.H.; dan materi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Lusinda Panjaitan, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan TUN).

Sabtu, 29 Agustus 2026, Ni Kadek Ratna Jayanti, S.H.,M.H. menyampaikan materi Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence) dan Pendapat Hukum (legal opinion), Ni Made Anggre Astari, S.H., AAIADR. menyampaikan materi Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR), Dr. I Gusti Ngurah Muliarta, S.H., M.H., C.L.A. membawakan Hukum Acara Perdata; Dr. Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda, S.H., M.M., M.H., CCD., C.Med. menyampaikan materi Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition), kemudian I Made Bagus Suardana, S.H., M.H., CCD. menyampaikan materi Teknik Wawancara Klien.

Pertemuan terakhir sekaligus penutupan PKPA ini, Minggu, 30 Agustus 2026, materi Fungsi dan Peran Organisasi Advokat Indonesia disampaikan oleh H.E.A. Zaenal Marzuki, S.H., M.H. dari DPN Peradi, materi Hukum Acara Peradilan Agama disampaikan oleh Mahmudah Hayati, S.Ag., M.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Denpasar; setelah itu materi Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum disampaikan oleh Dr. Dewa Krisna Prasada, S.H., M.H.; materi Hukum Acara Perdata disampaikan oleh Putu Gde Novyartha, S.H., M.Hum. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi–Undiknas Angkatan XIII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA, mengatakan program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat. Menurutnya, kerja sama yang terus berlanjut antara Peradi dan Undiknas menjadi modal penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas. “PKPA ini sudah diselenggarakan dengan standar terbaik, didukung fasilitas dan pelayanan optimal dari Undiknas. Harapan kami, kolaborasi ini tidak hanya berhenti di PKPA, tetapi juga berlanjut dalam berbagai program ke depan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan bahwa PKPA hasil kerja sama Undiknas dan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017 dan rutin digelar. Program ini bertujuan memfasilitasi para sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.

“Kami ingin menyiapkan lawyer yang kompeten, berintegritas, tangguh serta memiliki keseimbangan hard skill dan soft skill agar mampu berkontribusi dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa narasumber PKPA merupakan kolaborasi antara dosen Fakultas Hukum Undiknas dan praktisi hukum Peradi, termasuk Prof. Dewa Palguna, yang memiliki berbagai pengalaman di bidang hukum.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin hingga 13 angkatan PKPA di Undiknas. “Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” katanya.

Melalui PKPA Angkatan XIII ini, Undiknas dan DPC Peradi Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga beretika dan siap menghadapi tantangan dunia hukum profesional. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini