BerandaDaerahPerluas Kawasan Rendah Emisi, Bali Bidik Net Zero Emission 2045

Perluas Kawasan Rendah Emisi, Bali Bidik Net Zero Emission 2045

Gubernur Koster Perluas Kawasan Rendah Emisi dan Jadikan Nusa Penida Percontohan Pulau Hijau 100 Persen Energi Terbarukan

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026). 

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menghadapi dampak perubahan iklim global melalui perluasan Kawasan Rendah Emisi (KRE) serta peluncuran Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah sebagai peta jalan menuju Net Zero Emission 2045.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Pekan Iklim Bali 2026 di Prama Sanur Beach Bali, Sanur, Denpasar, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang memasuki tahun kedua sejak Agustus 2025 ini digelar hingga 17 Oktober 2026 dengan mengusung tema “Gerakan Iklim Daerah: Memaknai Kembali Arti Transisi untuk Semua”.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa aktivitas pariwisata yang tinggi membawa dampak serius terhadap peningkatan kebutuhan energi, air, transportasi, serta limbah sampah yang mengancam daya dukung lingkungan. Dampak perubahan iklim pun kini dirasakan langsung oleh masyarakat melalui ancaman banjir, kekeringan, abrasi pantai, kenaikan suhu, hingga krisis sumber daya air.

“Semuanya bertumpu pada daya dukung alam Bali yang terbatas. Di sinilah persoalan iklim menjadi sangat nyata bagi Bali,” tegas Gubernur Koster.

Guna merespons tantangan tersebut, Pemprov Bali mengintegrasikan pelestarian lingkungan ke dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 secara niskala-sakala. Secara niskala, penghormatan terhadap alam diwujudkan melalui upacara Jagat Kerthi. Sedangkan secara sakala, kebijakan ditempuh lewat penetapan target kawasan hutan minimal 30 persen, tutupan hijau minimal 60 persen dari luas daratan, perluasan pertanian organik, penggunaan kendaraan listrik, pembatasan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber.

Sebagai bentuk aksi nyata, Pemprov Bali memperluas penetapan KRE. Setelah kawasan Sanur berhasil ditetapkan sebagai KRE melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 berkat kolaborasi pemerintah daerah dan desa adat, langkah serupa kini diperluas ke wilayah lainnya.

Melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 dan Kesepakatan Bersama KRE Kerthi Bhumi Satwika yang dicanangkan pada Rahina Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026) di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Gianyar, pengembangan KRE mencakup enam kawasan utama: Ubud, Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Denpasar, yang melibatkan Pemkab Badung, Gianyar, Klungkung, dan Pemkot Denpasar.

Pengembangan keenam kawasan tersebut ditargetkan berlangsung bertahap hingga 2030 dengan berpatokan pada lima pilar: energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.

“Penetapannya pada Rahina Tumpek Wayang menegaskan bahwa aksi iklim Bali dijalankan secara niskala-sakala. Bahkan, Nusa Penida kami siapkan sebagai percontohan pulau hijau dengan 100 persen energi terbarukan pada tahun 2030, dengan seluruh mobilitasnya menggunakan kendaraan listrik,” jelas Gubernur Koster.

Gubernur Koster menekankan bahwa keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota disatukan melalui Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Provinsi Bali. “Dokumen ini menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, sesuai Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam satu kesatuan wilayah, Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung akselerasi aksi iklim daerah.

Apresiasi senada disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq. Ia menegaskan pentingnya perubahan perilaku manusia dan kolaborasi daerah untuk mengatasi ancaman krisis planet.

“Dukungan daerah sangat dibutuhkan karena Indonesia rentan terhadap isu perubahan iklim. Kita sadar betul, saat ini global tengah menghadapi triple planetary crisis yang bahkan telah mengarah pada triple planetary disasters. Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah perubahan perilaku manusia,” pungkas Hanif.

Pekan Iklim Bali 2026 menghadirkan empat agenda utama, yakni Forum Kebijakan Publik, Forum Investasi Iklim, Jelajah Inovasi, dan Festival Rakyat. Selain menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan komunitas, ajang ini juga mempraktikkan mobilitas ramah lingkungan melalui pemanfaatan jalur pejalan kaki, sepeda, serta layanan angkutan listrik (shuttle) Intaran di kawasan KRE Sanur. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini