BerandaDaerahPerkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi, Pemkab Klungkung Resmi Soft Launching Call Center...

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi, Pemkab Klungkung Resmi Soft Launching Call Center 112

Hadirkan Layanan Darurat Bebas Pulsa dan Terintegrasi, Pemerintah Siap Respons Cepat Kebutuhan Masyarakat Daratan hingga Nusa Penida

Foto: Bupati Satria bersama Wabup Tjok Surya melakukan Soft Launching layanan darurat terintegrasi Call Center 112 di ruang rapat Kantor Inspektorat, Kabupaten Klungkung, Senin (1/8).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi melakukan Soft Launching layanan darurat terintegrasi Call Center 112 di ruang rapat Kantor Inspektorat, Kabupaten Klungkung, Senin (1/8). Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, sebagai bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif berbasis teknologi.

Dalam penegasannya, Bupati Satria menyampaikan bahwa kolaborasi antar-instansi menjadi kunci utama efektivitas sistem ini. Call Center 112 dirancang sebagai pusat koordinasi tunggal yang menghubungkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk memastikan penanganan situasi darurat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terpadu. Lebih dari sekadar inovasi teknologi, keberadaan nomor darurat ini diharapkan mampu memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Ketika terjadi kebakaran, kecelakaan, kondisi medis darurat, bencana, ataupun situasi lain yang membutuhkan penanganan segera, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor telepon berbagai instansi. Cukup menghubungi nomor 112, dan pemerintah akan bergerak secara terpadu,” tegas Bupati Satria.

Menyadari kondisi geografis Kabupaten Klungkung yang mencakup wilayah daratan dan kepulauan Nusa Penida, Bupati mengakui tantangan pelayanan kedaruratan di daerahnya tidak ringan. Oleh karena itu, Pemkab Klungkung berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan ini ke depan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem komunikasi untuk evaluasi berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan.

“Jadi saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan Call Center 112 sebagai simbol kehadiran pemerintah yang cepat, tanggap, dan tulus melayani, dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru, serta tekad bersama membangun Klungkung yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera,” harap Bupati Satria.

Komitmen Pemkab Klungkung tersebut mendapat apresiasi positif dari Ketua Tim Fokus Early Warning System (EWS), Wibo Novoardi. Ia mengutarakan bahwa hadirnya Call Center 112 akan memberikan nilai tambah signifikan bagi kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. Klungkung sendiri tercatat sebagai daerah kelima yang meluncurkan layanan ini, sehingga diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klungkung, I Wayan Sudiarsa, menjelaskan bahwa perintisan dan penjajakan Call Center 112 ini telah dimulai sejak tahun 2024. Layanan ini dihadirkan sebagai pusat komando tunggal (single emergency number) yang bebas pulsa dan mudah diakses untuk merespons berbagai keadaan darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, hingga kegawatdaruratan medis.

“Sistem ini tidak meniadakan layanan panggilan yang sudah ada, tetapi menjadi pelengkap layanan kepada masyarakat sehingga koordinasi penanganan keadaan darurat dapat dilakukan dengan lebih efektif,” ujar Wayan Sudiarsa menutup penjelasannya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini