Foto: Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra memberikan pembekalan dan arahan kepada 14 orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan ditugaskan di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Jumat (30/1/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memberikan pembekalan dan arahan kepada 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan ditugaskan di Kecamatan Nusa Penida, Jumat (30/1/2026). Penugasan ini dilakukan untuk memperkuat keberadaan Satpol PP di wilayah kepulauan tersebut yang selama ini hanya didukung enam personel.
Penambahan personel diharapkan mampu meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satpol PP di tengah pesatnya aktivitas pariwisata Nusa Penida.
Sebanyak 14 personel yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini akan dibagi ke dalam dua regu, masing-masing beranggotakan tujuh orang. Penugasan dilaksanakan secara bergiliran setiap triwulan, dengan pola kerja berkolaborasi bersama enam personel Satpol PP yang telah lebih dulu bertugas di Nusa Penida.
Selama menjalankan tugas, para personel akan menempati aula lama Kantor Camat Nusa Penida. Untuk mendukung operasional di lapangan, pemerintah daerah juga menyiapkan kendaraan operasional. Sesuai Surat Keputusan Bupati Klungkung, penugasan tersebut berlangsung selama satu tahun secara bergiliran.
Dalam arahannya, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan bahwa pertumbuhan pesat sektor pariwisata di Nusa Penida menuntut pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih intensif. Banyaknya objek wisata serta aktivitas masyarakat dan usaha dinilai memerlukan pemantauan yang berkelanjutan.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah telah berupaya memenuhi kebutuhan dan kuota personel sebagaimana diusulkan, meskipun tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Wabup yang akrab disapa Tjok Surya itu mengingatkan seluruh personel agar memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi sebelum turun ke lapangan. Petugas juga diminta peka terhadap lingkungan dan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. “Lebih baik melakukan pencegahan daripada penindakan,” tegasnya.
Pendekatan kepada masyarakat diminta dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Petugas diharapkan mampu memberikan edukasi serta pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Namun, jika pelanggaran dilakukan secara berulang, penegakan hukum harus dijalankan sesuai ketentuan.
Selain itu, Wabup juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas. Ia mengingatkan bahwa identitas sebagai aparat penegak Perda tetap melekat meskipun tidak mengenakan seragam.
Di akhir arahannya, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan apresiasi atas kinerja Satpol PP Klungkung dalam penertiban pedagang bermobil di kawasan Pasar Galiran. Penertiban tersebut dinilai berjalan konsisten dan berdampak positif terhadap terciptanya ketertiban di area pasar dan terminal. (kbs)

