Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti persembahyangan dalam rangkaian upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur.
Bangli, KabarBaliSatu
Suasana khidmat terasa di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Kintamani, Bangli, Rabu (29/7/2026). Di tempat yang sarat nilai sejarah dan spiritual tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti persembahyangan dalam rangkaian upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur.
Upacara tersebut menjadi bagian dari Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur dan dilaksanakan bertepatan dengan rahina Purnama Karo. Momentum ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menengok kembali jejak sejarah Desa Adat Batur serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kawasan yang diyakini sebagai salah satu sumber peradaban sekaligus kesucian Bali.
Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan pemlaspasan yang bertepatan dengan Purnama Karo. Menurutnya, setiap pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan di Bali idealnya tetap berpedoman pada hari baik agar seluruh rangkaian dapat berlangsung selaras dengan nilai spiritual dan tradisi yang diwariskan leluhur.
Lebih dari sekadar kawasan dengan panorama Gunung Batur dan Danau Batur yang memukau, Koster menegaskan bahwa Batur memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kultur spiritual Bali. Bahkan, berdasarkan sastra Batur Kalawasan, kawasan tersebut disebut sebagai salah satu sumber peradaban tertua di Bali.
“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegas Koster.
Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah dan nilai spiritual Batur sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Pengelolaan kawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pemanfaatan ekonomi, tetapi harus mampu mengayomi, melindungi, memuliakan, dan merawat warisan leluhur yang telah menjadi bagian penting dari peradaban Bali.
Koster juga mengajak masyarakat memandang Batur bukan hanya sebagai tempat suci, melainkan sebagai sumber kesucian. Makna tersebut, kata dia, memiliki kedalaman yang lebih besar karena sumber kesucian diyakini mampu memancarkan kesucian bagi wilayah di sekitarnya sekaligus menjadi sumber kehidupan jika dimanfaatkan secara bijaksana.
Karena itu, kawasan Batur tetap dapat menjadi sumber penghidupan masyarakat. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan dengan cara yang tidak merusak kesucian kawasan maupun keseimbangan alam.
“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga jarak antara kawasan yang menjadi sumber kesucian dengan aktivitas ekonomi. Menurutnya, kawasan sekitar Batur tetap dapat ditata dengan menyediakan ruang-ruang yang representatif bagi masyarakat dan wisatawan untuk menikmati keindahan Gunung Batur dan Danau Batur, tanpa mengganggu kawasan yang memiliki nilai spiritual dan historis.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan kawasan tidak perlu dipertentangkan dengan upaya menjaga kelestarian. Pelestarian dan penghidupan masyarakat, kata Koster, justru harus berjalan beriringan dengan menempatkan kesucian, kelestarian alam, serta warisan leluhur sebagai landasan utama.
“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung yang ada di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” kata Koster.
Napak Tilas Seabad Rarud Desa Adat Batur
Peringatan 100 tahun Rarud Desa Adat Batur memiliki makna historis yang kuat. Pasalnya, rangkaian kegiatan digelar di lokasi yang diyakini sebagai asal-muasal permukiman masyarakat Batur sebelum mereka direlokasi akibat letusan Gunung Batur.
Panitia Karya Nengah Santika menjelaskan, Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi merupakan bagian dari rangkaian peringatan 100 tahun Rarud Desa Batur yang berlangsung dalam rentang 1926 hingga 2026.
Lokasi tersebut menjadi penanda penting bagi generasi penerus untuk memahami sejarah awal Desa Batur sebelum masyarakatnya berpindah akibat bencana letusan Gunung Batur.
Sebagai bagian dari peringatan tersebut, masyarakat Batur akan menggelar napak tilas pada 3 Agustus 2026. Napak tilas ini akan mengenang perjalanan perpindahan masyarakat dari lokasi lama menuju Desa Bayung Gede. Di desa tersebut, masyarakat Batur sempat bermukim selama kurang lebih 20 tahun sebelum akhirnya menempati Desa Batur yang kini dikenal.
Jro Gede Batur Duuran yang diwakili Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Gubernur Bali beserta seluruh undangan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, kawasan Purwa Mandala Desa Adat Batur atau yang dikenal dengan nama Desa Let Batur merupakan pusat permukiman masyarakat Batur pada masa lalu. Di lokasi tersebut pula berdiri Pura Ulun Danu Batur terdahulu.
“Di sinilah persis asal-muasal keberadaan pemukiman warga Desa Adat Batur dan lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu,” jelasnya.
Penelusuran sejarah kawasan tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun dengan menggunakan berbagai metode. Hasil penelitian kemudian diperkuat oleh sejumlah bukti autentik, termasuk dokumentasi foto peninggalan masa penjajahan Belanda.
Berdasarkan dokumentasi tersebut, bangunan Pura Ulun Danu Batur terdahulu diketahui hanya terdiri atas bangunan awal berupa Pelinggih Meru Tumpang 11 dan Kori Agung.
Ke depan, kawasan tersebut tidak diarahkan untuk dibangun kembali menjadi pura seperti bentuk sebelumnya. Situs itu justru akan dipertahankan sebagai ruang edukasi sekaligus pengingat sejarah bagi masyarakat Batur, khususnya generasi muda, mengenai asal-usul desa dan perjalanan panjang leluhurnya.
Peringatan satu abad Rarud Desa Adat Batur juga dikemas melalui Batur Village Festival yang berlangsung pada 2–8 Agustus 2026. Salah satu agenda utama festival tersebut adalah napak tilas pada 3 Agustus menuju Desa Bayung Gede.
Koster Dorong Sinergi Jaga Kesucian Batur
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster secara khusus meminta Kepala BKSDA Provinsi Bali membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan prajuru adat Batur.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting karena prajuru adat merupakan bagian penting dari struktur masyarakat yang selama ini masih kuat memegang teguh adat, tradisi, dan nilai-nilai leluhur.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat diperlukan untuk bersama-sama menjaga, membangun, memuliakan, serta mengharmoniskan kawasan Batur.
Koster juga mengingatkan agar setiap program yang direncanakan di kawasan tersebut terlebih dahulu dikoordinasikan dengan para tetua adat Batur. Langkah ini dinilai penting agar setiap pembangunan dan aktivitas yang dilakukan tetap sejalan dengan nilai, kepercayaan, serta tatanan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pesan tersebut menjadi semakin penting di tengah dorongan pengembangan kawasan Batur. Sebab, Batur tidak hanya menawarkan panorama alam yang indah, tetapi juga menyimpan jejak sejarah dan ingatan kolektif tentang perjalanan masyarakat Bali.
Menjaga Batur, dengan demikian, bukan semata-mata menjaga sebuah kawasan. Lebih dari itu, menjaga Batur berarti merawat mata rantai peradaban, kesucian, dan warisan leluhur agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Danrem 163/Wirasatya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala BKSDA Provinsi Bali Ratna Hendratmoko, serta Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra. (kbs)

