BerandaDaerahPenyuluhan Hukum “Jaksa Garda Desa” Cegah Celah Korupsi Dana Desa di Karangasem

Penyuluhan Hukum “Jaksa Garda Desa” Cegah Celah Korupsi Dana Desa di Karangasem

Komitmen Serius Bupati Gus Par Wujudkan Karangasem Bebas Korupsi

Foto: Penyuluhan Hukum “Jaksa Garda Desa” resmi dibuka di Aula MPP Amlapura pada Selasa (29/4/2025).

Karangasem, KabarBaliSatu

Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta mewakili Bupati Karangasem, membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa Garda Desa” di Aula MPP Amlapura pada Selasa (29/5/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan hukum dan tata kelola keuangan desa yang transparan.

Kegiatan penyuluhan hukum bersama Kejaksaan Agung RI ini dihadiri aparatur desa se-Kabupaten Karangasem. Di tahun 2025, Karangasem mengelola Dana Desa lebih dari Rp 229 M. Karena itu, pemahaman hukum jadi hal yang penting diketahui para aparatur desa. Program “Jaksa Garda Desa” hadir sebagai pengawal hukum, demi desa yang kuat, berintegritas dan bebas korupsi.

Baca Juga  Gubernur Koster Siap Eksekusi Program Satu Keluarga Satu Sarjana dengan Biaya Murah: Kerjasama APBD Bali, Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi Cetak SDM Bali Unggul

“Ada 229 miliar  dana desa di Karangasem butuh pengelolaan bijak dan diperlukan pencegahan penyimpangan sejak dini. Karena itu diperlukan upaya meningkatkan pemahaman hukum aparat desa guna mewujudkan desa bersih dari korupsi dan berdaya saing,” kata Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta.

Dia menyatakan bahwa penyuluhan hukum ini penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel, serta mendorong Karangasem menjadi contoh tata kelola desa yang baik di Bali.

“Aparatur desa harus paham hukum agar Dana Desa dikelola dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sedana Merta.

Baca Juga  Pererat Sinergitas Jaga Keamanan Karangasem, Bupati Gus Par Terima Silaturahmi Kapolres Baru

Dia lantas menegaskan komitmen Pemkab Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata untuk mewujudkan Karangasem yang bebas dari korupsi dan hal tersebut tentu bisa dimulai dari pengelolaan dana desa. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini