Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Rakor Digitalisasi Bansos yang di selenggarakan Kementrian Dalam Negeri RI di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Jakarta, KabarBaliSatu
Pemerintah Kota Denpasar bersama Pemerintah Provinsi Bali dan delapan pemerintah kabupaten di Bali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat transformasi penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran, transparan, dan efisien. Pemerintah Kota Denpasar diwakili langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengatakan Kemendagri kini memperluas implementasi digitalisasi bantuan sosial ke 43 kabupaten dan kota di Indonesia. Program tersebut menjadi fondasi awal menuju penerapan Government Technology (GovTech) secara nasional.
Menurut Tito, sebelumnya sistem digitalisasi bansos telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi dan menunjukkan hasil yang positif sehingga pemerintah memutuskan untuk mereplikasi model tersebut ke berbagai daerah.
“Ini sebetulnya adalah ide dari beliau dalam rangka perluasan piloting digitalisasi bansos di 43 kabupaten kota,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, keberhasilan implementasi di Banyuwangi menjadi pijakan dalam menyusun peta jalan transformasi digital pemerintahan. Sebanyak 43 kabupaten/kota dipilih sebagai tahap awal sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas di seluruh Indonesia.
“Ini adalah cikal bakal roadmap menuju Government Technology atau GovTech. Yang beberapa waktu lalu sudah dicobakan di Banyuwangi dan saya kira cukup sukses. Kesuksesan di Banyuwangi kemudian direplikasikan ke daerah-daerah lain,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung penuh program digitalisasi bantuan sosial sebagai bagian dari transformasi digital nasional.
Menurut Arya Wibawa, digitalisasi tidak hanya mengubah mekanisme penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar berhak melalui sistem yang lebih akurat, transparan, cepat, dan akuntabel.
“Kami memandang digitalisasi bansos sebagai fondasi menuju pelayanan publik yang lebih modern dan berbasis data,” ujar Arya Wibawa.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar siap menjadi salah satu daerah yang mendukung implementasi pemerintahan digital melalui penguatan sistem pelayanan publik berbasis teknologi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. (kbs)

