Foto: Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2027, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/2/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menyusun arah pembangunan daerah dengan membuka ruang partisipasi publik. Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/2/2026).
Forum tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan pentingnya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wakil Bupati Tjok Surya, ditegaskan adanya kebijakan strategis yang akan menjadi tonggak sejarah pembangunan di Kabupaten Klungkung. Pada tahun 2026, untuk pertama kalinya, pembangunan infrastruktur di wilayah Nusa Penida dialokasikan dengan nilai lebih dari Rp200 miliar.
“Kebijakan ini diambil untuk mempercepat pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar di Nusa Penida. Dampaknya diharapkan mampu menopang keberlanjutan pariwisata dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wabup Tjok Surya.
Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi sangat penting di tengah kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi anggaran ke daerah, serta adanya kebijakan pengangkatan PPPK yang turut menekan ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
Lebih lanjut disampaikan, pesatnya perkembangan pariwisata di Kabupaten Klungkung, khususnya di Nusa Penida, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Namun demikian, sektor ini dinilai masih rentan dan membutuhkan dukungan berkelanjutan, terutama melalui penyediaan infrastruktur pelayanan dasar yang memadai.
“Peningkatan kualitas jalan utama menuju destinasi wisata serta sistem pengelolaan sampah yang tuntas dan berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga daya dukung pariwisata,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung, Ketut Arie Gunawan, dalam laporannya menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyepakati berbagai isu strategis pembangunan daerah. Mulai dari permasalahan utama, prioritas pembangunan, hingga kesepakatan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja.
Forum ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelompok ahli pembangunan, tokoh masyarakat, LSM, organisasi kemasyarakatan, serta instansi vertikal terkait.
Melalui forum ini, Pemkab Klungkung berharap perencanaan pembangunan daerah ke depan semakin partisipatif, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. (kbs)

