Foto: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat rapat dengan BPKP di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem, Selasa (3/3/2026).
Karangasem, KabarBaliSatu
Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan keseriusannya dalam mengelola anggaran daerah. Tak ingin ada celah pemborosan maupun salah sasaran, Pemkab menggandeng BPKP Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan sejak tahap paling awal penyusunan Anggaran Tahun 2026.
Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem, Selasa (3/3/2026). Pengawasan dilakukan bukan setelah anggaran berjalan, melainkan sejak dokumen perencanaan mulai disusun.
Pengawasan Sejak Nol
Keterlibatan BPKP sejak fase awal dinilai krusial untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan terencana, sistematis, dan akuntabel. Dengan pendampingan langsung, setiap program dan rencana pembangunan akan diuji efektivitas serta urgensinya sebelum masuk dalam struktur anggaran.
Pendekatan ini menegaskan komitmen Pemkab Karangasem terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Cegah Kebocoran, Pastikan Tepat Sasaran
Pengawasan sedini mungkin membawa sejumlah manfaat strategis, di antaranya:
- Perencanaan lebih terarah. Program pembangunan dan kegiatan pemerintah tahun 2026 disusun berbasis kebutuhan riil dan prioritas daerah.
- Meminimalisasi kebocoran anggaran. Potensi kesalahan perencanaan maupun penggunaan dana bisa ditekan sejak awal.
- Meningkatkan kepercayaan publik. Masyarakat dapat memastikan bahwa setiap rupiah uang daerah dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Karangasem menilai perencanaan yang matang dan diawasi secara ketat merupakan fondasi utama pembangunan yang berkelanjutan. Dengan pengawalan sejak tahap perencanaan, anggaran 2026 diharapkan benar-benar menjadi instrumen percepatan kemajuan daerah, bukan sekadar angka dalam dokumen.
Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal belanja, melainkan tentang tanggung jawab dan kepercayaan publik yang harus dijaga. (kbs)

