Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Bali, Gde Sumarjaya Linggih, S.E., M.AP. atau yang akrab disapa Demer saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi publik bertajuk “Ratusan BUMN Ditutup Paksa: Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara” pada Rabu, 22 Juli 2026, di Wantilan Convention Center Hotel Prama Sanur, Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Rencana restrukturisasi hingga penutupan ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak sehat kini menjadi pertaruhan terakhir pemerintah dalam menyelamatkan unit bisnis negara. Langkah tegas ini diambil agar BUMN tidak lagi mengganggu ekosistem dunia usaha, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang digelar di Wantilan Convention Center, Hotel Prama Sanur, Bali, Rabu (22/7/2026). Acara yang dipandu oleh Dr. Akbar Faizal tersebut turut menghadirkan jajaran tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi XI DPR RI Dr. H. Mukhamad Misbakhun, Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih (Demer), akademisi Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana dan Prof. Dr. I Wayan Suartana, peneliti Nagara Institute Dr. R. Edi Sewandono dan Mohamad Dian Revindo, Ph.D., pengamat kebijakan publik Wijayanto Samirin, hingga pengusaha lokal Bali, Gusti Ngurah Anom (Ajik Krisna).
Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer, menegaskan bahwa BUMN yang sudah tidak dapat diperbaiki memang sepantasnya ditutup. Kendati BUMN memiliki fungsi pelayanan publik (public service obligation) dan agen pembangunan (agent of development), keberadaan BUMN yang tidak sehat justru dinilai merusak ekosistem pengusaha swasta dan UMKM.
“Karya-karya itu menderita karena penugasan di mana secara bisnis dia belum mencapai skala bisnis. Sementara dari penugasan itu, Penyertaan Modal Negara (PMN)-nya kecrat-kecerit. Kami di Komisi VI mengusulkan PMN sekian, disetujuinya sekian. Itu yang saya berani pertanggungjawabkan kenapa saya bilang PMN-nya kecrat-kecerit, sehingga skala bisnisnya tidak pernah terjadi,” beber Anggota Fraksi Golkar DPR RI itu.
Demer yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali itu mencontohkan kegagalan perhitungan skala bisnis pada proyek-proyek infrastruktur besar, salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang memakan biaya sekitar Rp110 triliun.
Menurutnya, kesalahan utama terletak pada ketiadaan integrasi kawasan atau Transit Oriented Development (TOD). Jika tiga titik transit kereta cepat tersebut dikembangkan bersamaan dengan potensi real estate di sekitarnya, proyek tersebut diperkirakan mampu mengantongi pendapatan minimum Rp60 triliun.
Selain masalah modal dan perencanaan yang belum matang, penataan batasan nilai proyek juga menjadi sorotan. Sejak era kepemimpinan Erick Thohir di Kementerian BUMN, BUMN Karya mulai dibatasi hanya boleh menggarap tender bernilai di atas Rp25 miliar.
Batasan ini dibuat agar proyek di bawah nilai tersebut dapat diserap oleh pengusaha lokal dan UMKM, sekaligus mencegah BUMN Karya terbelit dalam proyek-proyek skala kecil yang menguras operasional mereka hingga “berdarah-darah”.
Di sisi lain, diskusi mendalam ini juga menyoroti masalah tata kelola (governance) dan akuntabilitas publik. Host acara, Akbar Faizal, melempar kritikan tajam terkait pertanggungjawaban hukum dan finansial para mantan direksi atau komisaris BUMN yang gagal. Ia menyoroti fenomena di masa lalu di mana pengisian jabatan strategis BUMN sering kali tidak didasari pada kapabilitas, melainkan kedekatan personal.
Publik menuntut agar penutupan BUMN tidak sekadar “cuci tangan”, melainkan ada pertanggungjawaban jelas atas kerugian negara yang ditimbulkan.
Menanggapi hal tersebut, Demer mengakui bahwa masalah pertanggungjawaban hukum merupakan ranah aparat penegak hukum. Namun dari kacamata bisnis dan pengawasan parlemen, hulu dari keterpurukan BUMN saat ini adalah beban penugasan negara yang tidak berimbang dengan realisasi suntikan modal yang diberikan. (kbs)

