BerandaDaerahNy. Putri Koster Dorong Kader Posyandu Bantu Warga Akses Program 1 Keluarga...

Ny. Putri Koster Dorong Kader Posyandu Bantu Warga Akses Program 1 Keluarga 1 Sarjana

Kader Posyandu Pendidikan Diminta Peka Menjaring Anak yang Ingin Melanjutkan Kuliah

Foto: Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster.

Bangli, KabarBaliSatu

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mendorong Kader Posyandu Pendidikan agar lebih peka dan proaktif membantu masyarakat mengakses program pendidikan yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Program 1 Keluarga 1 Sarjana.

Dorongan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat TP Posyandu Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di dua lokasi di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9). Selain menyerahkan bantuan kepada 104 kader Posyandu, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat pemahaman kader mengenai transformasi Posyandu yang kini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Aksi sosial diawali di Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dengan menyasar 50 kader dari enam Posyandu. Kegiatan kemudian dilanjutkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, yang melibatkan 54 kader dari lima Posyandu.

Dalam kegiatan tersebut, setiap kader memperoleh bantuan berupa 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk menambah semangat para kader yang selama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa transformasi Posyandu membuat peran kader semakin luas. Posyandu tidak lagi hanya berkutat pada pelayanan kesehatan, tetapi mencakup enam bidang SPM, salah satunya pendidikan.

Untuk memudahkan kader mengingat enam bidang tersebut, Ny. Putri Koster memperkenalkan singkatan P3K ST, yakni Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kesehatan, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam bidang pendidikan, ia meminta kader mampu menjadi pihak yang pertama mengetahui persoalan pendidikan yang dihadapi keluarga di lingkungannya. Salah satunya ketika terdapat anak yang memiliki keinginan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi keluarga belum mengetahui cara memperoleh akses maupun bantuan yang tersedia.

Ny. Putri Koster mencontohkan, masyarakat di tingkat banjar dapat menyampaikan persoalan tersebut kepada Kader Posyandu Pendidikan. Kader kemudian memberikan informasi dan membantu mengarahkan keluarga sesuai dengan program pemerintah yang dapat dimanfaatkan.

“Misalnya, ada warga yang kesulitan melanjutkan pendidikan anak. Kader Posyandu bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan perbekel setempat,” ucapnya.

Ia secara khusus menyampaikan keberadaan Program 1 Keluarga 1 Sarjana yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

“Kalau memang memenuhi syarat, bisa diarahkan ke program ini,” imbuhnya.

Menurut Ny. Putri Koster, keberadaan Kader Posyandu Pendidikan menjadi penting karena kader berada dekat dengan keluarga dan masyarakat. Ketika ada keluarga yang memiliki anak ingin kuliah, persoalan tersebut dapat lebih cepat diketahui dan dicatat untuk kemudian diteruskan melalui jalur koordinasi pemerintahan.

Mekanismenya dimulai dari keluarga yang menyampaikan kebutuhan kepada kader. Selanjutnya, kader Posyandu menyampaikan data tersebut kepada Kepala Lingkungan (Kaling) atau Kelian Dinas. Data kemudian diteruskan kepada lurah atau kepala desa sesuai dengan jalur yang berlaku.

Dengan pola tersebut, kader tidak hanya memberikan informasi, tetapi turut membangun gerakan berbasis data. Kader menjadi pihak yang menyerap aspirasi dan mencatat kebutuhan masyarakat dari tingkat keluarga hingga banjar.

Ny. Putri Koster menilai pola ini penting agar program pendidikan pemerintah dapat benar-benar diketahui oleh masyarakat yang membutuhkan. Kader diharapkan memahami informasi dasar mengenai program sehingga dapat menjelaskan kepada keluarga dan mengarahkan mereka untuk mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di Kabupaten Bangli. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 370 Posyandu yang tersebar di 68 desa dan empat kelurahan di Kabupaten Bangli.

Menurutnya, sosialisasi transformasi Posyandu perlu terus dilakukan karena masyarakat selama ini lebih mengenal Posyandu sebagai layanan kesehatan. Padahal, cakupan Posyandu kini telah berkembang menjadi enam SPM, termasuk bidang pendidikan.

Ia bersama jajaran TP Posyandu Kabupaten Bangli menyatakan siap mendukung penguatan peran kader agar mampu menjalankan fungsi tersebut secara lebih optimal.

Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan pentingnya membangun pemahaman kader hingga tingkat banjar. Menurutnya, perluasan cakupan Posyandu akan terasa rumit apabila kader belum memahami posisi dan tugasnya.

Ia menjelaskan, transformasi Posyandu pada prinsipnya bertujuan mendekatkan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kader diharapkan mampu mengenali dan mendata kebutuhan maupun persoalan masyarakat untuk kemudian diteruskan melalui jalur yang tepat.

“Sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.

Anom Agustina menegaskan, kader Posyandu bukan eksekutor seluruh layanan dalam enam SPM. Kader berperan mencatat dan mendata persoalan yang ditemukan di masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada kelian banjar untuk diteruskan kepada perbekel hingga jenjang pemerintahan berikutnya sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui penguatan peran Kader Posyandu Pendidikan tersebut, TP Posyandu Provinsi Bali berharap informasi dan akses terhadap program pendidikan, termasuk Program 1 Keluarga 1 Sarjana, dapat semakin dekat dengan masyarakat. Kader di tingkat banjar menjadi penghubung awal untuk memastikan kebutuhan pendidikan keluarga terdata dan dapat diteruskan melalui jalur yang tepat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini