Foto: Sosialisasi Netralitas Pilkada Serentak di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/8) siang.
Denpasar (KabarBaliSatu)-
Pemerintah Provinsi Bali menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menggelar sosialisasi pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/8) siang, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang dengan tegas menyampaikan pesan krusial bagi seluruh pegawai negeri.
Dalam pidatonya, Dewa Indra menekankan bahwa netralitas ASN dan non-ASN adalah fondasi untuk memastikan pelaksanaan birokrasi yang adil dan tidak berpihak. “Kita semua memiliki hak pilih, namun hak itu hanya berlaku pada 27 November 2024, saat kita di TPS. Di luar itu, sebagai pegawai negara, kita harus menjaga jarak dari politik praktis,” tegas Dewa Indra. Ia menambahkan bahwa menjaga netralitas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang menjaga integritas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dewa Indra juga mengingatkan bahwa ketidaknetralan bisa menjadi sumber konflik kepentingan yang serius, mengancam pelayanan publik, dan merusak demokrasi. “Netralitas ASN adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara demi kepentingan politik tertentu. Pelanggaran terhadap prinsip ini bukan hanya akan merusak demokrasi, tetapi juga menurunkan legitimasi hasil Pilkada,” lanjutnya.
Dengan maraknya penggunaan media sosial, Dewa Indra mengingatkan pentingnya literasi digital. Ia mengimbau seluruh ASN dan non-ASN untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial selama masa kampanye. “Berhati-hatilah dengan jari kita. Jangan sembarangan membagikan atau mengomentari konten politik di media sosial, karena jejak digital itu abadi dan mudah dilacak,” pesannya.
Lebih jauh, Dewa Indra meminta seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, termasuk di tingkat desa dan sekolah, untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Birokrasi dan Pemprov Bali harus tetap terhormat. Jaga diri kita, jaga netralitas kita, dan berikan kontribusi terbaik untuk demokrasi yang sehat,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kinerja ASN Pemprov Bali yang berhasil menjaga netralitas selama Pemilu 2024. “Bali menjadi satu-satunya daerah tanpa sengketa hasil pemilu hingga ke Mahkamah Konstitusi, ini berkat kerja keras dan netralitas yang terjaga,” puji Suguna.
Menjelang Pilkada Serentak ini, Suguna berharap Bali dapat mempertahankan situasi kondusif dan melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah pelanggaran netralitas, terutama pada fase pendaftaran dan penetapan bakal calon yang dimulai 22 September 2024, serta masa kampanye yang akan dimulai tiga hari setelahnya. Ia juga mengingatkan bahwa ada ancaman pidana bagi ASN yang melanggar netralitas, sesuai dengan Pasal 188 UU Pemilihan.
“Semoga kita semua, ASN dan non-ASN di Pemprov Bali, bisa menjaga diri, keluarga, dan marwah pemerintahan kita dengan baik,” pungkas Suguna, mengakhiri acara yang juga diisi dengan pembacaan ikrar netralitas ASN oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir secara daring maupun luring. (kbs)