Foto: Suasana kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar di Quest San Hotel Denpasar, Jumat (3/7/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Denpasar resmi dibuka oleh Ketua Komite Organisasi sekaligus Anggota Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Jahmada Girsang, S.H., M.H., CLA, di Quest San Hotel Denpasar, Jumat (3/7/2026).
Agenda utama Muscab kali ini adalah memilih Ketua DPC Peradi SAI Denpasar untuk masa bakti 2026–2030 dengan mengusung tema “Memperkuat Marwah Advokat sebagai Profesi Officium Nobile dalam Penegakan Hukum dan Keadilan.”
Sebanyak dua advokat resmi maju sebagai calon ketua. Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, I Made (Ariel) Suardana, S.H., M.H. memperoleh nomor urut 1, sedangkan Wayan Gede Yudiana, S.H., M.H., CLA mendapatkan nomor urut 2. Ketua terpilih nantinya akan melanjutkan estafet kepemimpinan menggantikan Wayan Purwita yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Dalam sambutannya, Jahmada Girsang memberikan apresiasi atas antusiasme anggota Peradi SAI Denpasar yang dinilainya sangat tinggi. Ia mengaku terkesan dengan jumlah peserta yang hadir dalam Muscab.
“Begitu banyak peserta yang hadir, mencapai ratusan orang. Ini menunjukkan DPC Peradi SAI Denpasar memiliki kekuatan organisasi yang luar biasa,” ujarnya.
Jahmada mengungkapkan, saat ini Peradi SAI telah memiliki 66 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ia menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 100 DPC sebelum masa kepengurusannya berakhir.
Menurutnya, keberadaan DPC memiliki peran yang sangat strategis dalam perkembangan organisasi karena menjadi fondasi utama bagi Dewan Pimpinan Nasional.
“DPC adalah aset sekaligus embrio DPN. Tanpa DPC tidak akan ada DPN. Ibarat sebuah perusahaan, karyawan adalah aset utama. Tanpa mereka, tidak akan ada produk yang dihasilkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti posisi Bali yang memiliki peran strategis sebagai DPC tingkat provinsi. Karena itu, siapa pun yang terpilih sebagai ketua diharapkan mampu memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas kepengurusan, serta memperluas jangkauan Peradi SAI di daerah.
“Ketua yang terpilih harus memiliki pengalaman organisasi yang baik di wilayahnya, aktif, serta memiliki tanggung jawab moral dalam membesarkan organisasi,” tegas Jahmada.
Dalam kesempatan tersebut, Jahmada turut mengungkapkan rencana Peradi SAI untuk mendorong terbentuknya Dewan Advokat Indonesia sebagai wadah pemersatu organisasi advokat di Tanah Air yang saat ini diperkirakan berjumlah sekitar 170 organisasi.
Ia juga menyampaikan sejumlah pesan kepada seluruh anggota, di antaranya mengedepankan identitas “Suara Advokat Indonesia” dalam setiap aktivitas organisasi, serta membangun budaya saling menghormati antarsesama penegak hukum dengan menggunakan sapaan “rekan”.
Selain itu, Jahmada berharap kepengurusan baru mampu memperluas jaringan organisasi hingga ke tingkat kabupaten melalui pembentukan DPC-DPC baru.
“Saya berharap siapa pun yang terpilih siap mengembangkan organisasi ini hingga ke kabupaten. Saya menunggu lahirnya dua DPC baru agar target 100 DPC secara nasional dapat segera tercapai,” katanya.
Rangkaian Muscab II diawali dengan penyampaian laporan Ketua Panitia, Kadek Miarta, dilanjutkan sambutan Ketua DPC Peradi SAI Denpasar, Wayan Purwita, yang sekaligus menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama masa kepemimpinannya sebelum proses pemilihan ketua baru dilaksanakan. (kbs)

