Foto: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH.
Jakarta, KabarBaliSatu
Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremoni rutin untuk mengenang kelahiran Sang Maestro, Ki Hadjar Dewantara. Ia adalah momentum sakral untuk membasuh wajah peradaban bangsa yang lahir dari rahim perjuangan. Secara historis, pendidikan adalah senjata paling mematikan dalam memutus rantai kolonialisme. Bung Karno, Sang Putra Fajar, dalam orasinya yang menggelegar selalu menegaskan pentingnya Nation and Character Building. Beliau memandang pendidikan bukan sekadar transfer informasi, melainkan proses “memanusiakan manusia” agar memiliki mentalitas merdeka, bukan mentalitas inlander.
Secara filosofis, napas pendidikan kita adalah napas Pancasila. Di setiap butirnya, tersirat mandat bahwa kecerdasan bangsa adalah prasyarat mutlak menuju keadilan sosial. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Persatuan harus menjadi ruh dalam kurikulum, sehingga sekolah bukan hanya mencetak robot industri, melainkan insan kamil yang berkarakter luhur. Ajaran Bung Karno tentang “Trisakti”, berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan seharusnya menjadi kompas utama bagi sistem pendidikan kita.
Gugatan Terbuka terhadap Hegemoni Retorika Pendidikan
Di balik megahnya angka-angka statistik dan narasi keberhasilan di mimbarmimbar resmi, terbentang jurang paradoks yang menyakitkan. Secara yuridis, Pasal 31 UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah “janji suci” negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil. Namun, secara empiris, janji tersebut seringkali tereduksi menjadi sekadar teks mati di atas kertas legalitas.
Kita menyaksikan bagaimana kebijakan zonasi yang niat luhurnya adalah distribusi keadilan, justru bertransformasi menjadi “lotre geografis” yang menghukum bakat siswa hanya karena letak rumah. Fenomena ini memicu degradasi moral berupa manipulasi data kependudukan demi akses sekolah, sebuah ironi di institusi yang seharusnya mengajarkan kejujuran. Begitu pula dengan inkonsistensi kurikulum; setiap pergantian kepemimpinan seolah membawa eksperimen baru yang mengabaikan prinsip no-harm bagi keberlanjutan psikis peserta didik dan kenyamanan kerja para pendidik.
Lebih tajam lagi, kita melihat luka menganga pada sarana dan prasarana. Di saat pusat kekuasaan membincangkan revolusi digital dan kecerdasan buatan, di pelosok negeri, anak-anak bangsa masih harus bertaruh nyawa menyeberangi sungai dan belajar di bawah atap yang hampir roboh. Ketimpangan SDM pendidikan, di mana guru honorer menjadi tulang punggung dengan imbalan yang jauh dari kata layak, adalah bentuk eksploitasi intelektual yang nyata.
Kritik paling tajam muncul melalui kehadiran program Sekolah Rakyat di bawah naungan Kementerian Sosial pada era kepemimpinan Presiden Prabowo. Secara empiris, program ini adalah langkah afirmatif yang patut diapresiasi, namun secara filosofis, ia adalah “lonceng pengingat” yang keras. Kehadiran Sekolah Rakyat yang dikelola oleh sektor sosial menunjukkan bahwa sistem pendidikan formal kita belum sepenuhnya mampu menjangkau kelompok paling rentan. Ini adalah pengakuan jujur negara bahwa masih ada ribuan anak bangsa yang terjebak dalam kemiskinan ekstrem dan marginalitas sosial yang tidak tersentuh oleh menara gading sistem persekolahan konvensional. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan kemanusiaan, namun sekaligus menjadi cermin retak bagi efektivitas pemerataan pendidikan nasional kita.
Rekonstruksi Paradigma: Memulihkan Kembali Marwah Pendidikan yang Tergadaikan
Sebelum kita melangkah jauh menuju visi besar masa depan, kita harus berani mengakui bahwa pendidikan kita sedang mengalami krisis eksistensial. Kita terlalu sibuk mengejar standarisasi administratif hingga melupakan hakikat literasi yang membebaskan. Pendidikan telah terjerembab dalam logika pasar yang hanya memuja kompetensi teknis, namun mengabaikan ekologi intelektual dan budi pekerti.
Transisi menuju kejayaan bangsa memerlukan pemulihan marwah pendidikan. Kita tidak boleh lagi melihat pendidikan sebagai biaya (cost), melainkan sebagai investasi peradaban yang paling fundamental. Dibutuhkan keberanian politik untuk menerapkan no-harm principle dalam setiap transisi kebijakan, memastikan bahwa setiap perubahan tidak justru membebani rakyat kecil. Kehadiran inisiatif seperti Sekolah Rakyat harus disinergikan dengan penguatan sistem pendidikan nasional agar tidak terjadi dualisme kualitas, melainkan integrasi yang saling menguatkan demi menjamin tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal di belakang.
Menuju Indonesia Emas 2045: Sebuah Peta Jalan Transformasi
Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, kita tidak bisa lagi berjalan di atas trotoar mediokritas. Perlu langkah revolusioner yang menyatukan seluruh elemen bangsa. Pemerintah harus melakukan reformasi struktural pada distribusi anggaran pendidikan. Anggaran 20% dari APBN harus benarbenar menyentuh akar rumput, bukan habis di labirin birokrasi. Pemerataan infrastruktur harus menggunakan prinsip equity yang afirmatif, memastikan daerah tertinggal mendapatkan percepatan fasilitas yang setara dengan kota besar.
Selanjutnya ciptakan sistem pendidikan yang adaptif terhadap disrupsi teknologi namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila. Kesejahteraan pendidik harus menjadi prioritas absolut; tidak akan ada pendidikan yang berkualitas tanpa guru yang sejahtera dan terlindungi secara hukum. Terakhir, Rakyat harus bangkit sebagai pengawas sekaligus partisipan aktif. Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Gerakan literasi di komunitaskomunitas harus didukung sebagai benteng pertahanan karakter bangsa demi mewujudkan “demokrasi” yang cerdas dan berkelanjutan.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Nelson Mandela, “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.”
Pendidikan adalah mercusuar peradaban. Jika cahayanya redup karena kelalaian kita hari ini, maka kegelapanlah yang akan menyambut kita di fajar 2045. Mari kita jadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum untuk berhenti ber-retorika dan mulai bekerja nyata demi kehormatan abadi bangsa Indonesia.
Merdeka Belajar, Merdeka Berfikir, Merdeka Membangun Peradaban!

