Foto: Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Bali, I Nengah Senantara, mengaku prihatin dan menolakan tegas rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India.
Denpasar, KabarBaliSatu
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Bali, I Nengah Senantara, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Pernyataan itu disampaikan Senantara saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, rencana impor dengan total anggaran hampir Rp 25 triliun tersebut bukan hanya fantastis dari sisi jumlah dan nilai, tetapi juga menyimpang dari konsep awal pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Pengadaan impor mobil pickup itu meliputi 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra, 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Total keseluruhan mencapai 105.000 unit kendaraan dengan nilai hampir Rp 25 triliun.
“Saya sangat prihatin dan tidak setuju. Ini tidak sesuai dengan semangat awal Presiden mendirikan Koperasi Merah Putih, yaitu membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat ekonomi nasional,” tegas Senantara yang juga Ketua DPW Partai NasDem Bali itu.
Produksi Nasional Dinilai Mampu
Senantara membantah alasan PT Agrinas Pangan Nusantara yang menyebut produksi dalam negeri belum mencukupi. Mengacu pada data Kementerian Perindustrian, kapasitas produksi mobil nasional disebut mampu mencapai satu juta unit per tahun.
Artinya, kebutuhan 105 ribu unit kendaraan dinilai masih sangat mungkin dipenuhi industri otomotif dalam negeri.
Ia juga mempertanyakan klaim harga lebih murah dari produk impor. Menurutnya, hingga kini belum ada transparansi harga yang bisa dibandingkan dengan produk nasional seperti Toyota, Daihatsu, atau Suzuki.
Selain itu, ia menegaskan regulasi sudah jelas. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Perpres Nomor 46 Tahun 2025 mewajibkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25–40 persen. “Produk dalam negeri sudah memenuhi syarat. Jadi kenapa harus impor?” ujarnya.
Soroti Medan Ekstrem 4×4
Alasan lain yang disoroti adalah kebutuhan kendaraan 4×4 untuk medan ekstrem. Senantara mempertanyakan logika tersebut.
“Data menunjukkan hanya sekitar 30 persen desa yang medannya ekstrem. Bahkan saya yakin sekarang tinggal 20 persen. Sebagian besar desa sudah beraspal dan stabil,” katanya.
Ia menilai kebutuhan kendaraan 4×4 tetap bisa dipenuhi produsen dalam negeri tanpa harus mengimpor besar-besaran.
Dampak Ekonomi dan Dana Desa
Yang paling disesalkan Senantara adalah sumber anggaran pengadaan tersebut. Ia menyebut dana desa diduga dipotong hingga 60 persen untuk mendukung pembiayaan KDMP, termasuk pengadaan kendaraan.
“Ini sama saja dana desa kita dirampok dan dibawa ke India. Uang yang seharusnya berputar di desa justru menghidupkan ekonomi negara lain,” tegasnya.
Ia menilai jika Rp 25 triliun dibelanjakan di dalam negeri, dampaknya bisa signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini berada di kisaran 5 persen, sementara target Presiden mencapai 8 persen.
Senantara juga mengingatkan data industri otomotif yang sedang mengalami penurunan sekitar 7,2 persen. Menurutnya, belanja dalam negeri justru bisa menjadi stimulus untuk menggerakkan industri dan menyerap tenaga kerja.
Bengkel dan Layanan Purna Jual
Selain aspek ekonomi, ia menyoroti persoalan teknis. Produk India dinilai belum memiliki jaringan layanan purna jual yang memadai hingga ke desa-desa.
“Kalau kendaraan rusak di desa terpencil, apakah teknisi dari India yang datang memperbaiki?” sindirnya.
Wanti-wanti Potensi Masalah Hukum
Senantara juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak berujung polemik hukum seperti kasus pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan yang kini tengah diproses.
Ia menilai keterbukaan harga dan kajian kelayakan menjadi hal mutlak sebelum anggaran sebesar itu digelontorkan.
Desak Evaluasi Direksi
Lebih jauh, Senantara meminta Presiden Prabowo mengevaluasi jajaran direksi BUMN yang dinilai tidak sejalan dengan visi penguatan produk dalam negeri.
“BUMN harus membela rakyat dan ekonomi nasional, bukan memberi karpet merah kepada asing,” tegasnya.
Komisi VI Siap Panggil PT Agrinas
Sebagai mitra kerja PT Agrinas Palma Nusantara, Komisi VI DPR RI, kata Senantara, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Ia memastikan PT Agrinas akan dipanggil karena rencana pengadaan 105 ribu unit kendaraan tersebut belum pernah dibahas di Komisi VI.
“Jangan sampai Koperasi Merah Putih justru bergantung pada barang impor, bahkan menjual produk impor di desa. Ini berbahaya bagi ekonomi kita,” ujarnya.
Senantara juga menyoroti perlunya harmonisasi antar kementerian, terutama antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, agar kebijakan tidak tumpang tindih dan merugikan kepentingan nasional.
“Negara ini punya aturan jelas soal impor. Kalau kapasitas produksi kita mencukupi dan TKDN terpenuhi, maka wajib hukumnya menggunakan produk dalam negeri,” pungkasnya. (kbs)

