BerandaEkonomiKurangi Defisit, Ketua Komisi II DPRD Bali Ajus Linggih Soroti Praktik Makelar...

Kurangi Defisit, Ketua Komisi II DPRD Bali Ajus Linggih Soroti Praktik Makelar dalam Pemanfaatan Aset Daerah

Foto: Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, yang akrab disapa Ajus Linggih.

Denpasar, KabarBaliSatu

Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, yang akrab disapa Ajus Linggih, menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah untuk menekan defisit anggaran yang cukup besar. Menurutnya, pemanfaatan aset yang lebih transparan dan efisien dapat meningkatkan pendapatan daerah serta menghindari potensi kerugian akibat praktik perantara (makelar) yang tidak bertanggung jawab.

“Aset-aset daerah ini harus dimanfaatkan untuk mengurangi defisit karena defisit kita lumayan besar,” ujar Ajus Linggih saat ditemui seusai menggelar pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali (BPKAD).

Baca Juga  Mas Sumatri Serukan Mimpi Besar untuk Gumi Lahar: Universitas Mandiri di Karangasem

Ajus Linggih mengapresiasi langkah BPKAD yang telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan aset, namun ia menegaskan bahwa digitalisasi sistem perlu dipercepat untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas bagi investor.

Ajus Linggih mengusulkan agar aset daerah dikelola secara online melalui sistem digital yang memungkinkan investor mengakses informasi dengan lebih mudah. “Tentu saya mengusulkan untuk meng-online-kan aset daerah kita agar memudahkan investor memanfaatkan aset kita dan menghindari adanya makelar,” tegas politisi muda Partai Golkar itu.

Ia juga menekankan pentingnya sistem penyewaan yang langsung melibatkan investor, tanpa adanya pihak ketiga yang menyewakan kembali aset daerah untuk keuntungan pribadi.

Baca Juga  Ketum Hanura OSO Temui Gubernur Koster di Bali: Bahas Penguatan Pariwisata, Kawal Realisasi Program Koster-Giri

“Saya justru berharap ketika kita menyewa aset Pemda itu langsung ke investornya. Jangan ada lagi penyewa yang menyewakan kembali aset-aset daerah, karena ini dapat menyebabkan kerugian bagi pendapatan daerah,” tambah Ajus Linggih yang juga Ketua Umum HIPMI Bali itu.

Saat ditanya mengenai langkah digitalisasi yang telah dilakukan BPKAD, Ajus Linggih mengungkapkan bahwa lembaga tersebut telah mengembangkan aplikasi bernama Siwa sejak dua tahun lalu. Namun, ia mengaku belum melihat langsung implementasi sistem tersebut, walaupun Kepala BPKAD menyampaikan bahwa aplikasi tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025 ini.

Baca Juga  Membumikan Empat Pilar Kebangsaan, Anggota Komis IX DPR RI Bunda Tutik Ajak Warga Buleleng Menjaga Warisan Leluhur

“BPKAD sudah mulai membuat aplikasi yang namanya Siwa sejak dua tahun lalu. Tapi saat ini saya belum melihat langsung wujudnya,” ujarnya.

Ajus Linggih berharap BPKAD dapat memberikan laporan perkembangan aplikasi ini secara berkala dalam setiap rapat. “Saya harap di rapat berikutnya kami bisa melihat sejauh mana aplikasi Siwa ini terbangun,” pungkas putra dari Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih (Demer) itu. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini