BerandaDaerahKunjungi TPS3R di Badung, Menteri LH dan Gubernur Koster Tekankan Pengolahan Sampah...

Kunjungi TPS3R di Badung, Menteri LH dan Gubernur Koster Tekankan Pengolahan Sampah dari Rumah

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3/2026).

Badung, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Kamis (5/3).

Dua lokasi yang dikunjungi adalah TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi serta TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat desa.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif Faisol menekankan pentingnya setiap rumah tangga memiliki teba modern, yakni sistem pengolahan sampah organik di pekarangan rumah. Hal itu disampaikan setelah melihat langsung praktik pengelolaan teba modern di salah satu rumah warga Desa Bongkasa Pertiwi.

Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, menjelaskan bahwa seluruh warga di desanya diwajibkan memilah sampah sejak dari sumbernya, yakni di rumah masing-masing. Sistem ini diterapkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS3R.

“Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sekaligus meminimalkan sampah yang masuk ke TPS3R Abirupa Pertiwi, warga wajib memilah sampah sejak dari rumah,” jelasnya.

Ia memaparkan, sistem pengangkutan sampah di desa tersebut juga diatur berdasarkan jenis sampah pada hari-hari tertentu. Sampah organik diangkut setiap Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu. Sementara sampah residu atau limbah B3 diangkut pada Selasa dan Jumat.

Desa juga menerapkan aturan tegas bagi warga yang tidak memilah sampah. Petugas tidak akan mengangkut sampah yang masih tercampur dan akan menandai rumah warga tersebut dengan stiker kepatuhan yang ditempel di pagar rumah.

Pengawasan terhadap kepatuhan warga dilakukan berdasarkan perarem atau aturan adat desa yang disepakati bersama. Setiap rumah mendapatkan stiker yang berfungsi sebagai penanda kepatuhan dalam memilah sampah.

Dalam sistem tersebut, satu stiker berisi 12 kolom cap pelanggaran. Jika enam kolom pertama terisi karena warga tidak memilah sampah, desa akan memberikan edukasi tambahan. Jika seluruh kolom terisi, warga akan mendapat peringatan resmi dari desa. Sebaliknya, warga yang disiplin memilah sampah tanpa cap pelanggaran akan memperoleh apresiasi dari desa.

Buda juga melaporkan bahwa dari hampir 800 kepala keluarga di Desa Bongkasa Pertiwi, baru 16 rumah yang memiliki teba modern. Tahun ini desa menargetkan pembangunan 100 unit teba modern tambahan. Selain itu, desa juga telah memiliki 44 unit instalasi biogas.

Upaya tersebut membuat lingkungan desa terlihat lebih bersih, tertata, dan memiliki kualitas udara yang lebih segar.

Melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), desa berupaya mengurangi timbunan sampah, memanfaatkan kembali barang yang masih dapat digunakan, serta mendaur ulang material agar memiliki nilai guna baru. Dengan sistem ini, sampah yang masuk ke TPS3R dapat dikelola secara lebih efektif.

Menteri Hanif Faisol juga meminta Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan sampah di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten penting agar sistem pengelolaan di setiap TPS3R berjalan optimal.

Ia menegaskan, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung seharusnya hanya berupa sampah residu yang sudah tidak bisa diolah lagi.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau beberapa rumah warga untuk melihat langsung proses pemilahan sampah. Setiap rumah tampak telah menyiapkan tiga wadah sampah yang berbeda sesuai jenisnya. Pemilahan yang disiplin ini dinilai sangat membantu petugas dalam proses pengangkutan sampah.

Sementara itu, saat meninjau TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Menteri Hanif banyak menggali informasi mengenai kebutuhan anggaran untuk membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis 3R.

“Kalau Desa Darmasaba bisa membangun TPS3R seperti ini, seharusnya desa lain juga bisa melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Perbekel Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didampingi Ketua TPS3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani, menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 10 are. Ia mengakui, proses pembangunan hingga TPS3R diterima masyarakat tidaklah mudah.

“Perlu perjuangan dan proses panjang hingga akhirnya masyarakat merasakan manfaatnya dan mendukung keberadaan TPS3R ini,” ungkapnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini