Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Sabtu (13/7).
Denpasar, KabarBaliSatuĀ
Diplomasi budaya terasa kental dalam pertemuan santai namun strategis antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Sabtu (13/7). Dalam suasana penuh kehangatan, Koster tak sekadar berbagi cerita, tapi juga menyerahkan satu botol Arak Baliābukan sekadar cendera mata, melainkan simbol perjuangan rakyat Bali yang kini diangkat derajatnya.
“Ini bukan oleh-oleh biasa. Arak Bali dulu dipinggirkan, kini kami perjuangkan sebagai warisan budaya yang sah secara hukum,” kata Koster, seraya menyerahkan botol berlabel resmi kepada Sherly, gubernur perempuan pertama di Maluku Utara.
Obrolan keduanya berlanjut dalam suasana informal. Secangkir kopi arak khas Bali menjadi pelengkap dialog yang tak hanya berbicara soal minuman tradisional, tapi juga soal keberpihakan kebijakan pada rakyat kecil. Koster menjelaskan bagaimana Arak Bali dulunya dicap ilegal, membuat para petani dan perajin hidup dalam bayang-bayang razia dan stigma.
“Dulu warga was-was saat membuat arak, karena ada razia dan ancaman hukum. Saya merasa itu tidak adil. Arak adalah warisan leluhur. Maka saya ambil langkah hukum untuk melindungi dan memberdayakan,” tegas Koster.
Langkah itu membuahkan hasil. Sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, industri arak rakyat mendapat legalitas dan ruang tumbuh. UMKM kini memiliki izin resmi, bahkan beberapa produk sudah menembus pasar nasional hingga ekspor.
Gubernur Sherly Tjoanda menyambut penuh apresiasi. Ia memutar botol Arak Bali, membaca labelnya dengan seksama, lalu menyatakan kekaguman atas keseriusan Bali dalam membangun regulasi berbasis budaya.
āIni bukan hanya soal minuman. Arak Bali adalah produk budaya yang punya martabat. Saya mendapat pelajaran penting hari ini: bagaimana kebijakan bisa berpihak pada rakyat kecil,ā ujar Sherly.
Ia pun menyebutkan bahwa di Maluku Utara, terdapat potensi besar dari minuman fermentasi lokal seperti saguer. Namun, tanpa regulasi yang jelas, potensi itu kerap terhambat. āKami punya bahan baku, punya tradisi. Tapi yang kami butuhkan adalah regulasi, pendampingan, dan distribusi yang berpihak pada rakyat. Pengalaman Bali ini sangat inspiratif,ā imbuhnya.
Pertemuan keduanya tak hanya menjadi ajang berbagi cerita antar kepala daerah, tapi juga penegasan bahwa politik bisa hadir dalam bentuk perlindungan budaya dan keberpihakan kepada rakyat. Di Bali, secangkir kopi arak bukan sekadar suguhanāia adalah simbol perjuangan, kedaulatan, dan martabat lokal. (kbs)

