Foto: Ilustrasi Klinik Pratama Kerthi Bali Swasti yang mengintegrasikan layanan kesehatan konvensional dan pengobatan tradisional untuk masyarakat Bali. Klinik ini ditargetkan soft opening pada 12 November 2026 bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat layanan kesehatan milik daerah. Salah satunya melalui kehadiran Klinik Pratama Kerthi Bali Swasti (KBS), fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dirancang terintegrasi dengan layanan kesehatan tradisional.
Klinik tersebut berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan Pengobatan Tradisional (Kestrad) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien Nomor 1, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Klinik Pratama KBS ditargetkan mulai diperkenalkan kepada masyarakat melalui soft opening pada momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN), 12 November 2026.
Kepala UPTD Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ayu Rai Andayani R, mengatakan Klinik Pratama KBS diproyeksikan menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan layanan yang nantinya dapat menjalankan fungsi layaknya puskesmas, termasuk memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
“Konsepnya adalah Klinik Pratama Kerthi Bali Swasti merupakan salah satu faskes FKTP tingkat pertama yang nantinya bisa melayani pasien-pasien layaknya seperti puskesmas. Kemudian bisa nantinya melakukan rujukan kepada faskes rujukan,” ujar Ayu saat ditemui di kantornya, Senin (31/8/2026).
Yang membedakan Klinik Pratama KBS adalah konsep integrasinya dengan layanan kesehatan tradisional. Keduanya berada dalam satu kawasan, tetapi menempati gedung dengan fungsi berbeda.
Gedung bagian depan akan digunakan untuk pelayanan kesehatan konvensional melalui Klinik Pratama. Sementara gedung di bagian belakang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan tradisional.
Konsep tersebut memungkinkan layanan medis konvensional dan kesehatan tradisional berjalan berdampingan. Pengobatan tradisional tetap ditempatkan sebagai layanan komplementer, sedangkan pemeriksaan medis dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi pasien dan menentukan layanan yang sesuai.
“Klinik Pratama Kerti Bali Swasti ini layanan unggulannya merupakan integrasi dengan pengobatan tradisional,” kata Ayu.
Berpotensi Tambah Pendapatan Daerah
Selain memperluas akses pelayanan kesehatan, Klinik Pratama KBS juga diarahkan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemprov Bali.
Klinik tersebut dirancang untuk dapat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk proses akreditasi.
Jika kerja sama dengan BPJS Kesehatan telah berjalan, klinik berpotensi memperoleh pendapatan melalui skema kapitasi. Pemprov Bali juga akan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali yang berdomisili di Kota Denpasar untuk memilih Klinik Pratama KBS sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dengan asumsi nilai kapitasi maksimal sekitar Rp13.000 per peserta, potensi pendapatan Klinik Pratama KBS diperkirakan mencapai sekitar Rp1,6 miliar per tahun.
“Hitung-hitungannya Pemprov Bali akan mendapatkan pendapatan kurang lebih Rp1,6 miliar per tahun dari Klinik Pratama,” jelas Ayu.
Potensi tersebut akan melengkapi pendapatan dari layanan kesehatan tradisional yang ditargetkan mencapai sekitar Rp300 juta pada 2026. Jika kedua layanan terintegrasi secara optimal, UPTD Kesehatan Tradisional diproyeksikan mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,9 miliar per tahun.
“Kalau dari sisi kesehatan tradisional (target di 2026) Rp300 juta. Tapi bila terintegrasi dengan layanan Klinik Pratama, maka UPTD ini akan menghasilkan kurang lebih Rp1,9 miliar per tahunnya,” ungkapnya.
Manfaatkan Gedung yang Sudah Ada
Klinik Pratama KBS tidak dibangun dari nol. Pemprov Bali memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia dengan melakukan rehabilitasi sejak 2025.
Pekerjaan kemudian dilanjutkan pada 2026 melalui penyempurnaan fasilitas, termasuk penyediaan bahan medis habis pakai (BMHP) dan obat-obatan.
Salah satu pekerjaan penting yang masih diselesaikan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang menjadi salah satu persyaratan operasional Klinik Pratama. UPTD Kestrad juga harus melengkapi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurut Ayu, proses pengurusan PBG dan SLF akan dilakukan melalui anggaran perubahan 2026. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Klinik Pratama KBS diharapkan dapat diperkenalkan pada November 2026 bertepatan dengan HKN.
“Semoga November pada saat Hari Kesehatan Nasional bisa soft opening dulu,” ujarnya.
Awal Operasi Belum 24 Jam
Dari sisi sumber daya manusia, Klinik Pratama KBS akan memanfaatkan tenaga medis yang sebelumnya tergabung dalam Tim Gerak Cepat Kegawatdaruratan Medik BPBD Bali. Tim tersebut telah bergabung dengan UPTD sejak 2024.
Saat ini, tenaga perawat, bidan, sopir, serta satu dokter gigi yang ditugaskan dari Rumah Sakit Bali Mandara telah tersedia. Namun, jumlah dokter umum masih menjadi kendala.
Untuk menjalankan fungsi Klinik Pratama sekaligus mendukung layanan kegawatdaruratan medik dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) Pemprov Bali, kebutuhan ideal disebut mencapai lima dokter.
Keterbatasan tenaga dokter membuat Klinik Pratama KBS belum dapat langsung beroperasi selama 24 jam. Pada tahap awal, pelayanan direncanakan berlangsung sekitar 16 jam setiap hari.
Layanan 24 jam baru akan diterapkan setelah kebutuhan tenaga dokter terpenuhi.
“Untuk tenaga dokternya memang masih kurang. Karena kebutuhan kami seharusnya untuk menjalankan Klinik Pratama sekaligus menjalankan fungsi kegawatdaruratan medik dan P3K dari Pemerintah Provinsi Bali, kami perlu kebutuhan kami adalah lima dokter,” jelas Ayu.
Karena itu, UPTD Kesehatan Tradisional berharap memperoleh tambahan anggaran pada 2027 untuk merekrut dua dokter umum melalui mekanisme kontrak. Penambahan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga medis sekaligus membuka peluang peningkatan jam pelayanan menjadi 24 jam.
Siapkan Layanan Umum hingga Gigi
Klinik Pratama KBS nantinya menyediakan sejumlah layanan dasar, mulai dari poli umum, unit gawat darurat (UGD), poli kesehatan ibu dan anak (KIA), hingga poli gigi.
Untuk layanan laboratorium, fasilitas yang tersedia pada tahap awal difokuskan pada pengambilan spesimen darah. Sampel selanjutnya akan diproses melalui kerja sama dengan laboratorium di sekitar klinik.
Sementara untuk kebutuhan obat-obatan, klinik akan didukung depo obat serta menjalin kerja sama dengan apotek di sekitar lokasi.
Layanan Klinik Pratama KBS juga tidak terbatas bagi ASN. Masyarakat umum dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Adapun layanan melalui BPJS Kesehatan baru dapat diberikan setelah klinik memenuhi persyaratan akreditasi yang ditargetkan pada 2027.
“Umum dan BPJS. Tapi BPJS syaratnya sudah akreditasi. Akreditasi tahun depan, makanya izin operasional dulu,” kata Ayu.
Dengan kehadiran Klinik Pratama KBS, Pemprov Bali menargetkan terbentuknya jejaring layanan kesehatan milik pemerintah daerah yang lebih terintegrasi.
Klinik akan menjadi pintu pelayanan kesehatan tingkat pertama, sementara pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat dirujuk ke rumah sakit milik Pemprov Bali.
“Sehingga gampang melakukan rujukan. Jadi muter-muternya di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bali,” pungkasnya. (kbs)

