Foto: Gubernur Koster bersama Bupati Adi Arnawa saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (4/8).
Jakarta, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan pertemuan khusus dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (4/8). Pertemuan tersebut membahas skema creative financing—salah satunya melalui rencana penerbitan obligasi daerah—serta berbagai inovasi pembiayaan infrastruktur dan pemanfaatan tata ruang di luar APBD.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa kunjungan audiensi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi komparatif ke DKI Jakarta.
“Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI. Kami mendapat arahan dari Mendagri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujar Koster dalam sesi jumpa pers bersama awak media.
Selain opsi penerbitan obligasi daerah, pembahasan difokuskan pada inovasi pembiayaan infrastruktur lainnya serta pengaturan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang berkaitan dengan pemanfaatan tata ruang. Dari hasil diskusi tersebut, Koster mengaku mendapatkan banyak masukan dan gambaran strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta yang selanjutnya akan kami pelajari. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfatan ruang udara, ketinggian bangunan dan juga kerja sama dengan pihak swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” urai Koster.
Ia menambahkan, seluruh hasil pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti oleh tim teknis di Bali untuk dikaji lebih mendalam. “Tentunya akan disesuaikan dengan regulasi yang ada, baik itu Perda maupun Pergub,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan krusialnya penerapan creative financing bagi pemerintah daerah dalam merespons dinamika ekonomi saat ini. Menurutnya, daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan skema anggaran konvensional untuk menggenjot Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Karena dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Tak bisa terpaku pada pola konvensional, harus out of the box. Salah satunya dengan obligasi daerah,” cetus Pramono.
Pramono juga memaparkan skema pengelolaan KLB serta Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) yang selama ini berjalan di DKI Jakarta, yang dinilainya berpotensi untuk diadaptasi di Pulau Dewata.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa 74 persen sektor pariwisata Bali berpusat di wilayah Kabupaten Badung. Hal ini membawa tantangan tersendiri, terutama terkait dengan masalah kemacetan lalu lintas.
“Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah upaya mengatasi kemacetan,” kata Adi Arnawa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Badung telah mengambil langkah konkret melalui pembangunan ruas jalan baru di wilayah Badung Selatan menggunakan skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan pinjaman pihak ketiga.
Namun, Adi Arnawa menegaskan bahwa program peningkatan infrastruktur jalan untuk mendukung pariwisata berkelanjutan membutuhkan dukungan dana yang sangat besar dan berkesinambungan. Oleh karena itu, opsi penerbitan obligasi daerah menjadi salah satu solusi strategis yang sangat terbuka untuk diambil.
“DKI Jakarta sedang menuju ke arah itu, sehingga saya hari ini mendampingi Bapak Gubernur Bali untuk sharing terkait proses administrasi dalam penerbitan obligasi daerah,” pungkasnya. (kbs)

