Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria saat menghadiri rapat pembahasan Rancangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto, Selasa (14/4/2026).
Klungkung, KabarBaliSatu
Di tengah tekanan alih fungsi lahan yang kian masif, Pemerintah Kabupaten Klungkung mempertegas langkah menjaga ketahanan pangan daerah. Komitmen itu ditunjukkan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat menghadiri rapat pembahasan Rancangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan strategis ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah dalam satu meja koordinasi, dengan fokus utama pada perlindungan lahan pertanian di dua wilayah Bali, yakni Klungkung dan Tabanan. Isu ini menjadi semakin krusial seiring meningkatnya tekanan pembangunan yang berpotensi menggerus lahan produktif.
Dalam forum tersebut, Bupati Satria menegaskan komitmen kuat Pemkab Klungkung untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang tegas, didukung data pemetaan yang akurat, sebagai fondasi utama perlindungan lahan.
Lebih jauh, Satria memastikan bahwa zonasi LP2B akan diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dinilai strategis untuk menutup celah alih fungsi lahan menjadi kawasan non-pertanian yang kerap terjadi tanpa kontrol.
“Dengan kepastian hukum, kita ingin memastikan ada keseimbangan antara pembangunan, termasuk sektor pariwisata, dengan pelestarian pertanian sebagai identitas Bali,” tegasnya.
Ia pun berharap proses penetapan regulasi LP2B di Klungkung dapat dipercepat, sehingga perlindungan terhadap lahan pertanian tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terimplementasi secara nyata di lapangan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa di tengah laju pembangunan, Klungkung tidak ingin kehilangan akar agrarisnya—sebuah fondasi penting bagi keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali. (kbs)

