BerandaDaerahInspektorat Klungkung Genjot Kompetensi Evaluator, Kawal Akuntabilitas Kinerja Daerah

Inspektorat Klungkung Genjot Kompetensi Evaluator, Kawal Akuntabilitas Kinerja Daerah

Foto : Evaluator internal Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung diberikan pelatihan teknis.

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung serius memperkuat pengawasan internal. Melalui pelatihan teknis bagi para aparat pemeriksa di Inspektorat Daerah, upaya ini ditujukan untuk memastikan evaluasi kinerja perangkat daerah dilakukan secara akurat, objektif, dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Pelatihan yang berlangsung di ruang rapat Inspektorat Daerah Klungkung ini dibuka langsung oleh Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Hidayah Azmi Nasution. Ia menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pengukuran, dan pelaporan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Baca Juga  Tjok Surya Apresiasi Kolaborasi PLN dan Pemkab Klungkung Lewat Program Light Up The Dream

“Penilaian bukan semata soal hasil, tapi juga menyangkut proses. Apakah ada sinkronisasi antara kebijakan jangka panjang daerah dengan target kinerja yang dilaporkan? Itu yang menjadi kunci dalam evaluasi,” tegas Azmi.

Dalam konteks ini, Inspektorat bukan sekadar menjadi ‘polisi internal’, melainkan aktor strategis yang menjaga agar mesin birokrasi berjalan sesuai arah dan tujuan pembangunan.

Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP. Menurutnya, pemahaman yang utuh dan teknis dibutuhkan agar para evaluator di daerah tidak bekerja di ruang abu-abu.

Baca Juga  Guru Pandu Dukung Penuh Karangasem Travel Mart 2025: Saatnya Gumi Lahar Bersinar di Mata Dunia

“Para evaluator internal harus siap menghadapi tantangan tahun 2024 dengan kompetensi yang memadai. Evaluasi yang baik hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang paham betul apa yang mereka nilai,” tegas Sumiarta.

Dengan penguatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap proses evaluasi tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat kinerja birokrasi yang transparan, terukur, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.(kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini