BerandaDaerahGubernur Koster–Menteri LH Tinjau Lapangan, Bali Didorong Akhiri Open Dumping

Gubernur Koster–Menteri LH Tinjau Lapangan, Bali Didorong Akhiri Open Dumping

Dari Suwung ke Kusamba, Pemerintah Percepat Reformasi Pengelolaan Sampah Bali

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di Denpasar hingga Klungkung, Jumat (17/4/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Komitmen penanganan sampah di Bali kian dipercepat. Gubernur Bali, Wayan Koster, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan rangkaian peninjauan lapangan ke sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di Denpasar hingga Klungkung, Jumat (17/4/2026).

Kunjungan dimulai dari TPA Suwung, dilanjutkan ke TPST Tahura I dan II, serta TPST Kertalangu. Di lokasi ini, rombongan melihat langsung proses pemilahan sampah organik dan anorganik yang dilakukan secara sistematis oleh para pekerja.

Menteri Hanif memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang dalam waktu singkat mampu meningkatkan pemilahan sampah hingga di atas 50 persen. Namun, ia menegaskan langkah tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas fasilitas.

“TPST Tahura I perlu ditingkatkan hingga 200 ton per hari dan Tahura II menjadi 100 ton per hari. Peralatan sudah datang, dan kami optimistis akhir Juli pengelolaan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada penguatan TPS3R di kawasan Denpasar–Badung agar beban pengelolaan tidak terpusat di satu titik. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menekankan pentingnya penegakan hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang tidak memilah sampah.

Ia bahkan meminta dukungan penuh aparat, mulai dari TNI hingga kepolisian dan kejaksaan, untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. “Tidak adil jika masyarakat yang sudah disiplin tidak dilindungi,” tegasnya.

Langkah tegas lain yang didorong adalah penghentian praktik open dumping di seluruh Bali. Menteri Hanif meminta Gubernur Koster mengoordinasikan seluruh bupati dan wali kota agar segera mengakhiri pola pembuangan terbuka tersebut.

“Ini bukan hanya soal Bali, tapi bagian dari upaya nasional. Kita gunakan kewenangan undang-undang untuk menghentikan open dumping di seluruh Indonesia,” katanya.

Usai dari Denpasar, rombongan bergerak ke Kabupaten Klungkung. Di TOSS Center Kusamba, Menteri Hanif melihat langsung proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk yang kemudian didistribusikan gratis kepada petani.

Namun, perhatian serius juga muncul terhadap tumpukan sampah plastik dan anorganik di area selatan fasilitas tersebut. Ia mengingatkan pentingnya menjaga sistem pengelolaan tetap berbasis pemilahan dari hulu agar biaya operasional lebih efisien dan risiko lingkungan dapat ditekan.

“Kalau dari sumbernya sudah terpilah, pengelolaannya akan jauh lebih ringan. Tumpukan ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak lingkungan,” ujarnya.

Kunjungan ditutup di kawasan Embung Tukad Unda, yang menjadi lokasi pengolahan cacahan sampah organik menjadi kompos. Di sini, pemerintah melihat potensi besar penguatan ekonomi sirkular berbasis pengelolaan sampah.

Secara keseluruhan, rangkaian kunjungan ini menegaskan satu arah kebijakan: Bali didorong bergerak cepat meninggalkan praktik lama menuju sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis sumber—dengan target tegas, menghentikan open dumping dalam waktu dekat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini