Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Perubahan cara pandang masyarakat Bali terhadap sampah mulai menunjukkan hasil nyata. Tak sekadar slogan, transformasi ini kini terlihat di lapangan—bahkan mendapat pengakuan langsung dari pemerintah pusat.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan hal tersebut saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026). Ia menyebut, lebih dari 60 persen masyarakat di Denpasar dan Badung kini telah terbiasa memilah sampah dari sumbernya.
“Ini bukan hal yang mudah. Tapi Bali berhasil melakukannya,” ujarnya.
Capaian tersebut, menurutnya, bukan kerja satu pihak. Ini adalah hasil kolaborasi lintas elemen, dari pemerintah provinsi hingga desa adat. Sinergi antara gubernur, bupati, wali kota, aparat keamanan, hingga struktur lokal dinilai menjadi fondasi kuat perubahan perilaku ini.
Bahkan, angka partisipasi pemilahan sampah kini disebut telah menembus 65 persen dan terus mendekati 70 persen. Angka yang, jika konsisten dijaga, dapat menjadi model nasional.
Namun di balik capaian itu, muncul dorongan untuk langkah yang lebih tegas. Menteri Hanif menilai sudah saatnya ada penegakan aturan berupa tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang masih abai memilah sampah.
Menurutnya, kebijakan ini penting demi menjaga rasa keadilan bagi warga yang telah disiplin. “Tidak adil jika yang sudah patuh tidak dilindungi, sementara yang melanggar dibiarkan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa masa depan pengelolaan sampah Bali tidak hanya berhenti pada pemilahan. Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) juga menuntut kualitas sampah yang lebih terkontrol.
Konsep waste to energy, kata dia, bukan sekadar membakar sampah. Sistem ini membutuhkan material yang sudah terpilah agar memiliki nilai kalor stabil dan kadar air rendah. Dengan begitu, proses pembakaran menjadi lebih efisien, produksi listrik lebih optimal, dan emisi berbahaya dapat ditekan.
Sebaliknya, sampah yang tercampur justru menjadi beban. Kandungan air tinggi dari sampah organik bisa menurunkan kualitas pembakaran, mengganggu efisiensi energi, hingga meningkatkan biaya operasional dan kompleksitas pengolahan emisi.
Dampaknya tidak kecil. Efisiensi yang buruk berpotensi membengkakkan kebutuhan subsidi dan tipping fee yang harus ditanggung APBN maupun APBD.
Di titik inilah pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci. Bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut efisiensi energi, kesehatan publik, hingga beban fiskal negara.
Bali, dengan perubahan budaya yang kini mulai mengakar, tampak sedang berada di jalur yang tepat. Tantangannya tinggal satu: menjaga konsistensi, dan memastikan semua pihak berjalan dalam disiplin yang sama. (kbs)

